Kemenkumham Kalsel

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Gelar Sosialisasi di Rumah Tahanan Pelaihari

Kepala Subbidang AHU, Dewi Woro Lestari, mengungkapkan, sosialisasi sebagai pemenuhan hak WBP dalam mendapatkan informasi.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM KALSEL
Sosialisasi di Rutan Kelas IIB Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (31/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kantor Wilayah Kenkumham Kalimantan Selatan, melalui Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, menggelar sosialisasi penyebarluasan informasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) berupa pendirian PT Perorangan.

Kegiatan tersebut bertempat di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalsel, Selasa (31/10/2023).

Hal itu sebagai sarana memenuhi keperluan informasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta dalam rangka pemenuhan data dukung target kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, 

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel yang diwakili Kepala Subbidang AHU, Dewi Woro Lestari, mengungkapkan, bahwa hal ini sebagai pemenuhan hak WBP dalam mendapatkan informasi.

"Semua warga negara tanpa terkecuali memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang setara," bebernya.

Selanjutnya, Dianor, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, menekankan setiap WBP perlu untuk bisa berdikari setelah selesai menjalani masa hukuman,

"Kawan-kawankan tidak selamanya berada di sini, pasti nanti kembali ke masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, HD (36), seorang WBP, mengaku senang dengan informasi yang disampaikan Kantor Wilayah.

"Setidaknya, kami juga ada bekal pengetahuan yang bermanfaat dari sini," ujarnya.

Ada sekitar 30 WBP yang berasal dari berbagai latar belakang, sebagai peserta.

Dalam diskusi tersebut, disampaikan beberapa keunggulan dari PT Perorangan, di antaranya tentang berbiaya murah, tidak memerlukan akta notaris dan pendaftaran dilakukan secara elektronik di manapun dan kapanpun. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved