Kemenkumham Kalsel
Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Gelar Sosialisasi di Rumah Tahanan Pelaihari
Kepala Subbidang AHU, Dewi Woro Lestari, mengungkapkan, sosialisasi sebagai pemenuhan hak WBP dalam mendapatkan informasi.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kantor Wilayah Kenkumham Kalimantan Selatan, melalui Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, menggelar sosialisasi penyebarluasan informasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) berupa pendirian PT Perorangan.
Kegiatan tersebut bertempat di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalsel, Selasa (31/10/2023).
Hal itu sebagai sarana memenuhi keperluan informasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta dalam rangka pemenuhan data dukung target kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,
Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel yang diwakili Kepala Subbidang AHU, Dewi Woro Lestari, mengungkapkan, bahwa hal ini sebagai pemenuhan hak WBP dalam mendapatkan informasi.
"Semua warga negara tanpa terkecuali memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang setara," bebernya.
Selanjutnya, Dianor, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, menekankan setiap WBP perlu untuk bisa berdikari setelah selesai menjalani masa hukuman,
"Kawan-kawankan tidak selamanya berada di sini, pasti nanti kembali ke masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, HD (36), seorang WBP, mengaku senang dengan informasi yang disampaikan Kantor Wilayah.
"Setidaknya, kami juga ada bekal pengetahuan yang bermanfaat dari sini," ujarnya.
Ada sekitar 30 WBP yang berasal dari berbagai latar belakang, sebagai peserta.
Dalam diskusi tersebut, disampaikan beberapa keunggulan dari PT Perorangan, di antaranya tentang berbiaya murah, tidak memerlukan akta notaris dan pendaftaran dilakukan secara elektronik di manapun dan kapanpun. (AOL/*)
Kemenkumham Kalsel
Advertorial Online Kemenkumham Kalsel
Rutan Pelaihari
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Jumadi Pastikan Kesiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024 Kemenkumham Kalsel |
|
|---|
| Dukung Kreativitas UMKM & Difabel, Kemenkumham Kalsel Gelar Sosialisasi KI dan Perseroan Perorangan |
|
|---|
| Social Enterprise Diakui Pemerintah, Pelaku Usaha Dapat Untung Sekaligus Berantas Masalah Sosial |
|
|---|
| Menteri IMIPAS RI Beri Pengarahan Secara Daring, Begini Pesan Agus Andrianto ke Jajaran |
|
|---|
| Rapat Timpora Kemenkumham Kalsel Sorot Penanganan Pengungsi, Ungkap Permohonan Suaka 5 Warga Yaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.