Kriminalitas Nasional

224 Kilogram Sabu Gagal Beredar, Aksi Gerak Tim Polres Metro Jakbar, 2 Kg Ditemukan di Bandara

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat gagalkan peredaran 224 kilogram Sabu0sabu, 20 pelaku diamankan, ini kata Kapolres Metro Jakarta Barat

|
Editor: Irfani Rahman
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)
Barang bukti sabu dari hasil tangkapan tim Polres Metro Jakarta Barat saat ditunjukan .Total peredaran 224 Kg sabu berhasil digagalkan petugas 

"Para pelaku ini merupakan jaringan internasional dari wilayah Malaysia, kemudian masuk ke Aceh, Jambi, dan seputaran Pulau Jawa," ungkap Syahduddi.

Baca juga: Promo KFC Jumat 3 November 2023, 7 Ayam cuma Rp93.000, Koolz Rp 20.000, Yuk Ajak Keluarga atau Teman

Baca juga: Harga Emas Batangan Hari Ini 3 November 2023, Emas Antam Stabil Emas UBS Melonjak, Cek Rinciannya

Dia menyebutkan, sebagian pelaku yang ditangkap berperan sebagai kurir. Mereka akan mendapatkan bayaran Rp 10 juta dalam sekali pengiriman narkoba.

"Ada juga yang berperan sebagai pengendali. Motif mereka mengedarkan narkotika maupun mengendalikan peredaran narkotika itu murni masalah ekonomi," jelas Syahduddi.

Kini, para tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun. Dengan pidana denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar ditambah sepertiga," ujar Syahduddi.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved