Kadisdikbud Serukan Coblos Partai Golkar
Bawaslu Kalsel Akan Panggil Kadisdikbud, Gubernur: ASN Harus Netral
Bawaslu Kalsel memastikan video dugaan kampanye Kadisdikbud Kalsel Muhammadun yang beredar di media sosial akan ditindaklanjuti sesuai prosedur
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan memastikan video dugaan kampanye Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel Muhammadun yang beredar di media sosial akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Ada atau tidak laporan, akan kami proses lebih lanjut, dengan serangkaian mekanisme, termasuk pemanggilan pihak terkait,” kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono usai sosialisasi netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024 di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (7/11).
ASN yang kedapatan tidak netral atau bahkan terang-terangan mengampanyekan peserta Pemilu 2024 diancam sederet sanksi. Aries mengatakan sanksi diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan-RB, Ketua Bawaslu RI, Komisi ASN dan Kepala BKN.
“Pelanggaran netralitas ASN dibagi jadi dua kategori, yaitu pelanggaran kode etik dan disiplin, dengan sanksi sesuai tingkat keseriusan pelanggaran,” beber Aries.
Sesuai Peraturan Pemerintah (P) Nomor 42/2004, pelanggaran kode etik meliputi berbagai tindakan seperti pemasangan baliho, sosialisasi di media sosial, hingga dukungan aktif pada kampanye, yang semua diatur dengan sanksi moral baik secara tertutup maupun terbuka.
Sedangkan pelanggaran disiplin, sesuai PP Nomor 94/2021 dan UU Nomor 5/2014, menyebutkan kasus yang lebih serius seperti keikutsertaan dalam kampanye atau keberpihakan terhadap calon tertentu akan dihadapkan pada sanksi yang lebih berat, termasuk penurunan atau pembebasan dari jabatan, bahkan pemberhentian tidak dengan hormat.
Video berawal dari unggahan di Kanal Youtube Infokom SMKN 3 Banjarmasin berjudul [LIVE] : Job Fair 2023 SMKN 3 Banjarmasin.
Pada video berdurasi 1 jam 52 menit 41 detik itu, Muhammadun sempat dua kali menyebutkan Partai Golkar.
Pertama, dia menyamakan SMKN 3 Banjarmasin dengan Partai Golkar yang berusia 59 tahun. Berselang beberapa menit, Muhammadun menyatakan kaus berwarna kuning yang dipakainya identik dengan Golkar.
Bahkan, Muhammadun menyerukan ajakan untuk menyoblos Golkar pada Pemilu 14 Februari 2024. “Bapak Golkar, maka dari itu 14 Februari cucuklah [cobloslah] Golkar,” ujarnya.
“Biar ada Bawaslu kada [tidak] takut bapak. Karena Bapak sayang Pak Gubernur, dan Pak Gubernur sayang Bapak, guru-guru dan murid harus sayang Bapak juga,” tambahnya.
Setelah potongan video itu beredar di instagram, unggahan penuh live streaming acara Job Fair 2023 SMKN 3 Banjarmasin mendadak hilang. Selasa (7/11), tidak ada lagi bagian Muhammadun saat menyampaikan sambutan.
Dikonfirmasi usai sosialisasi netralitas ASN di Gedung Idham Chalid, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Roy Rizali Anwar tidak mau berkomentar. “Tidak ada wawancara, tidak ada wawancara,” ucapnya, sambil berjalan ke luar gedung.
Dalam acara tersebut, Roy juga membacakan sambutan Gubernur H Sahbirin Noor. Gubernur meminta ASN netral. “Ada aturan yang harus diperhatikan, khususnya berkaitan dengan netralitas. Jangan sampai ada ASN di lingkup Pemprov Kalsel yang melanggar aturan Pemilu dan Pilkada,” kata Sahbirin.
Dalam suratnya, gubernur menginstruksikan Kepala Bakesbangpol Kalsel untuk membuat surat edaran ke seluruh SKPD mengenai perilaku yang tidak boleh dilakukan ASN serta sanksi apabila melanggar netralitas.
Bawaslu Kalsel
Kadisdikbud Kalsel
Muhammadun
Gubernur Kalsel
Sahbirin Noor
Pemilu 2024
SMKN 3 banjarmasin
Babak Baru Dugaan Kampanye Kadisdikbud Kalsel, Komisi ASN Segera Panggil Muhammadun |
![]() |
---|
Soroti Kampanye Kadisdikbud Kalsel, Lembaga Pemantau Independen Minta Bawaslu dan BKD Profesional |
![]() |
---|
Dugaan Kampanye Kadisdikbud, Bawaslu Kalsel Beri Kemungkinan Muhammadun Hanya Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Kasus Kadisdikbud Kampanye di Sekolah, Kepala BKD dan SMKN 3 Banjarmasin Dipanggil Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Diperiksa Bawaslu Kalsel Soal Dugaan Kampanye di Sekolah, Kadisdik Muhammadun : Saya Spontan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.