Berita Batola
Ini Saran Dosen ULM Terkait Pengelolaan Insinerator agar Berkelanjutan
Pembakaran yang menimbulkan bau tak sedap dan pencemaran dianggap mengganggu kesehatan lingkungan
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Adanya protes warga yang meminta agar BLUD UPT Limbah B3 milik Pemerintah Kabupaten Barito Kuala ditutup mendapat tanggapan Dosen Prodi Biologi Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat, Anang Kadarsah.
Menurut Anang, operasional insinerator sangat erat kaitannya dengan kontaminasi limbah. Hal ini terjadi ketika limbah yang mengandung bahan-bahan yang tidak seharusnya dibakar (seperti limbah organik dan anorganik) justru dibakar secara bersamaan.
Diungkapkannya, pembakaran yang menimbulkan bau tak sedap dan pencemaran dari gas-gas yang berbahaya serta partikel-partikel kecil pembentuk asap inilah yang dianggap mengganggu kesehatan lingkungan sekitanya.
Tentunya yang lebih perlu diperhatikan dalam hal ini adalah bagaimana operator (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala) mengoperasikan insinerator tersebut.
Anang membeberkan, sebenarnya, insinerator modern telah dilengkapi dengan teknologi kontrol emisi untuk mengurangi dampak negatifnya.
Namun, jika tidak dioperasikan atau dirawat dengan baik, dan atau jika limbah yang dibakar tersebut masih mengandung bahan-bahan berbahaya, maka masih mungkin menimbulkan emisi berlebihan, termasuk bau dan pencemaran yang mengganggu warga setempat.
Penting untuk menjaga dan mengelola operasional insinerator dengan baik serta memastikan bahwa limbah yang dibakar sesuai dengan standar keamanan lingkungan.
Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala. Termasuk mengevaluasi kembali persetujuan analisis dampak lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) apakah sudah sesuai dengan fakta di lapangan serta melibatkan ahli lingkungan yang jujur dan amanah.
Tidak kalah penting adalah menyerap aspirasi dari masyarakat setempat yang benar-benar terdampak dengan pencemaran dari insinerator.
Terkait pengelolaan insinerator agar berkelanjutan, disarankan untuk menerapkan pendekatan coarse-fine filter.
Strategi ini merupakan pendekatan yang dinilai baik oleh ahli lingkungan dalam upaya mengatasi pencemaran lingkungan. Pendekatan ini melibatkan dua tahap utama, yakni coarse filter (saringan kasar) dan fine filter (saringan halus).
Secara teknis langkah-langkah yang bisa ditempuh adalah coarse filter yakni mengidentifikasi masalah secara umum.
Kegiatan yang bisa dilakukan antara lain mengidentifikasi sumber pencemaran utama secara umum, mengamati jenis pencemaran yang dominan dan sumbernya dari mana. Kemudian mengevaluasi dampaknya secara keseluruhan terhadap lingkungan dan menentukan faktor yang paling signifikan dan harus segera ditangani.
Langkah fine filter yakni membuat detil dan penanganan masalah secara spesifik. Kegiatan yang bisa dilakukan antara lain mengidentifikasi komponen atau zat kimia spesifik yang menyebabkan pencemaran, menentukan bahan kimia tertentu yang berkontribusi secara signifikan.
Lalu menentukan cara terbaik untuk mengurangi atau menghilangkan bahan pencemar tersebut dan menentukan pilihan kebijakan berupa pengolahan lanjutan ataukah perbaikan pada sumbernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Anang-Kadarsah-Dosen-Prodi-Biologi-FMIPA-ULM.jpg)