Kriminalitas di Kaltim

Melawan dan Terus Berteriak, Gadis 24 Tahun di Samarinda Kaltim Lepas dari Rudapaksa

Seorang gadis di Palaran Samarinda lepas dari aksi rudapaksa yang dilakukan oleh teman sepermainan.

Tayang:
Editor: Hari Widodo
HO/Polresta Samarinda
AK (19), pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan seorang gadis saat diamankan Polsek Palaran, Jumat (10/11/2023).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Seorang gadis di Palaran Samarinda lepas dari aksi rudapaksa yang dilakukan oleh teman sepermainan.

Meski demikian, korban mengalami penganiayaan saat melawan. Pelaku berinsial AK (19)., kabur saat korban berteriak minta tolong.

Aksi percobaan rudapaksa dan penganiayaan terjadi pada Jumat (10/11/2023) pukul 00.30 Wita, tepatnya saat korban tengah terlelap.

Merasa ada yang menindih tubuhnya, korban berinisial F (24) lantas terbangun.

Baca juga: Lelaki Gaek Dicokok Polisi, Ketahuan Rudapaksa Cucu Masih SD hingga Berkali-kali

Baca juga: Rudapaksa Gadis 22 Tahun di Pondok Kosong, Dua Warga Teluk Gosong Kotabaru Diringkus Polisi, 1 DPO

Benar saja, dia kemudian mendapati seorang pria tengah berada di atasnya.

Sontak F melepaskan diri, namun pelaku malah menjadi agresif.

Pelaku berkali-kali membanting tubuh korban di tempat tidur.

Tak mau kalah, F pun mencoba melawan dengan sekuat tenaga.

Hal itu justru membuat AK semakin kehilangan kesabaran.  Dengan kekuatannya, ia menarik korban untuk turun dari tempat tidur.

Pelaku lantas membenturkan kepala gadis tersebut ke pintu kamar.

Meski merasa kesakitan, korban mencoba untuk bertahan.

Dirinya terus memberontak dan berteriak saat pelaku mencoba menindih tubuhnya kembali.

Pertahanan diri F akhirnya berhasil membuat pelaku kelabakan.

Tak ingin aksinya diketahui warga, pria itu pun melarikan diri.

Mendapat perlakuan tersebut, korban langsung mengadu kepada keluarganya yang tinggal di belakang rumah.

Korban lantas membuat laporan ke Polsek Palaran.

"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar pada wajah dan tubuhnya," jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra pada Minggu (12/11/2023).

Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra menjelaskan, pelaku berhasil diamankan warga pada malam itu juga, tepatnya Pukul 01.30 Wita.

Setelah ditelusuri, rupanya pelaku adala AK yang tinggal di sebuah indekos yang tidak jauh dari rumah korban.

"Karena pas mau kabur korban sempat menarik penutup kepala pelaku ini. Makanya sebelum kita tangkap, warga sudah lebih dulu mengamankan," ungkap Kompol Zarma Putra.

Terkait motif AK, dijelaskan bahwa pemuda berusia 19 tahun tersebut sudah lama menyukai korban.

Terkuak juga bahwa AK dan F kerap bermain bulu tangkis bersama.

Namun sadar hanya menjadi buruh pelabuhan, AK pun hanya bisa mengagumi F dalam diam.

Kompol Zarma Putra juga menjelaskan pelaku masuk ke kamar korban melalui pintu depan.

Baca juga: Rudapaksa Anak Dibawah Umur di HSS Kalsel, Pelaku Berdalih karena Diajak Teman

AK masuk menggunakan kunci rumah yang diambilnya dari warung milik orangtua korban.

Karena sudah lama memperhatikan, pelaku akhirnya tahu kalau kunci rumah dipegang oleh orangtua korban.

"Korban tidur di rumah sama saudara, orangtuanya di warung. Jadi kalau mau tidur, kunci rumah pasti dibawa dan diletakkan di atas kulkas warung. Itu diperhatikan sama pelaku," ungkapnya lagi.

Atas perbuatannya, AK dijerat pasal 351 subsider 53 ayat 1 juncto pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tak Tahan Jadi Pengagum Rahasia, Pria di Palaran Samarinda Aniaya dan Nyaris Perkosa Seorang Gadis

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved