Banjarmasin Baiman

Terapkan Aplikasi Si Bijak, Tahun Depan Penarikan Pajak dan Retribusi di Banjarmasin Jadi Satu

Tahun depan, Pemerintah Kota Banjarmasin bakal memberlakukan penarikan pajak dan retribusi menjadi satu dengan menggunakan aplikasi Si Bijak

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BPKAD Banjarmasin
Peluncuran Si Bijak oleh BPKPAD Banjarmasin, di Rattan In Banjarmasin, Selasa (14/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Tahun depan, Pemerintah Kota Banjarmasin rencananya bakal memberlakukan penarikan pajak dan retribusi menjadi satu.

Penarikan retribusi ini rencananya akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang diberi nama Si Bijak (Banjarmasin Integrasi Pajak).

Si Bijak sudah diluncurkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, di Rattan In Banjarmasin, Selasa (14/11/2023).

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, aplikasi ini sebagai bentuk pelayanan yang memudahkan masyarakat. Ini menjadi solusi dari sistem yang digunakan sebelumnya.

Pasalnya, pengaplikasiannya akan jauh lebih sederhana dan cepat. Edy menyebut fitur ini akan memudahkan masyarakat. Sebab aplikasi sebelumnya, fitur yang digunakan harus ke pusat hingga provinsi. Sedangkan saat ini langsung oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sementara itu, di dalam fitur layanan Si Bijak ada berbagai layanan perpajakan. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, pajak rumah makan, restoran dan lainnya.

“Untuk mengoptimalkan penarik pajak dan retribusi daerah melalui sistem baru itu didukung dengan pembayaran secara digitalisasi. Jadi tidak ada lagi pembayaran langsung,” jelasnya.

Menurutnya, ini sudah mengikuti perkembangan zaman. Dimana saat ini sudah serba digital. Untuk pelaksanaan aplikasi Si Bijak menurut Edy masih perlu disosialisasikan dengan masyarakat sebelum akhirnya digunakan. (AOL/*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved