Pemilu 2024
KPU Jamin Syarat Minimal Terpenuhi, Keterwakilan Perempuan Caleg Kalsel di Atas 30 Persen
Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI tentang kurang caleg perempuan di banyak daerah untuk Pemilu 2024.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
ILUSTRASI - Menjelang Pemilu 2024, baliho caleg banyak terpasang di Jalan Mistar Cokrokusumo, pertigaan Bangkal, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Jika dalam pemilu, ada kekurangan kuota perempuan, artinya pemilu tidak menciptakan keadilan politik bagi perempuan itu sendiri.
Kuota itu wajib dipenuhi dalam rangka menjamin keadilan politik bagi perempuan.
Masyarakat harus medukung keterlibatan perempuan dalam politik.
Memang selama ini fungsi rekruitmen politik belum optimal dilaksanakan parpol, sehingga berdampak pada kaderisasi parpol.
"Dampak lainnya. terutama dalam pemenuhan kuota perempuan tidak berjalan sesuai harapan," pungkas dia.
(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani/Muhammad Syaiful Riki/Hanani)
Halaman 3 dari 3
Tags
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
KPU Kalsel
KPU Tanahlaut
KPU HSS
Bawaslu HSS
Budi Suryadi
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.