Pemilu 2024

KPU Jamin Syarat Minimal Terpenuhi, Keterwakilan Perempuan Caleg Kalsel di Atas 30 Persen

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI tentang kurang caleg perempuan di banyak daerah untuk Pemilu 2024.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
ILUSTRASI - Menjelang Pemilu 2024, baliho caleg banyak terpasang di Jalan Mistar Cokrokusumo, pertigaan Bangkal, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Jika dalam pemilu, ada kekurangan kuota perempuan, artinya pemilu tidak menciptakan keadilan politik bagi perempuan itu sendiri.

Kuota itu wajib dipenuhi dalam rangka menjamin keadilan politik bagi perempuan.

Masyarakat harus medukung keterlibatan perempuan dalam politik.

Memang selama ini fungsi rekruitmen politik belum optimal dilaksanakan parpol, sehingga berdampak pada kaderisasi parpol.

"Dampak lainnya. terutama dalam pemenuhan kuota perempuan tidak berjalan sesuai harapan," pungkas dia.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani/Muhammad Syaiful Riki/Hanani)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved