Kriminalitas Kalbar
Paman Rudapaksa Keponakan yang Tunarungu di Kamar Tepergok Ibu Korban
Pelaku SE (44) ditangkap petugas Polresta Pontianak karena merudapaksa dan melakukan pelecehan seksual pada keponakannya yang tunarungu.
|
Editor:
Alpri Widianjono
Ketika ada warga yang melihat, pelaku berasalan ingin minta ikan kepada ayah korban yang seorang nelayan.
Dalih lainnya dari pelaku, yaitu menumpang buang air besar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 286 KUHPidana Sub Pasal 290 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kronologi Terungkapnya Aksi Bejat Paman Rudapaksa Keponakannya yang Disabilitas di Pontianak.
Halaman 2 dari 2
Tags
Kriminalitas Kalbar
Berita Kalbar
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kota Pontianak
Polresta Pontianak
Berita Terkait: #Kriminalitas Kalbar
Tangkap Oknum ASN Pembuat Video Penyiksaan Kera, Polisi Sebut Pelaku Layani Pesanan Diduga Psikopat |
![]() |
---|
Bayi Berkalung Tasbih dan Tanpa Baju Dibuang Pelaku Misterius |
![]() |
---|
Anak 15 Tahun Bersama Kelompok Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Dipukuli Massa |
![]() |
---|
Kawanan Pencuri Angkut Banyak Perabotan Rumah Budaya, Seorang Diringkus Polisi di Rumah Mertua |
![]() |
---|
Pelaku Pungutan Liar Memperoleh Jutaan Rupiah dalam Sehari Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.