Liga 2 Indonesia

Tindakan PSSI dan PT LIB Seusai Rusuh Laga Liga 2 Gresik United vs Deltras yang Bikin 28 Orang Luka

Kerusuhan laga Liga 2 2023/2024 yakni Gresik United vs Deltras Sidoarjo menjadi perhatian. Ini tindakan PSSI hingga PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB

Editor: Murhan
KOMPAS.COM
Kerusuhan antara pihak keamanan dengan suporter di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023). 

"Di samping itu teman-teman suporter dari Jatim, akan koordinasi dengan teman-teman di Gresik akan dukung, membantu dari kalau ada korban dari polisi atau suporter, akan sama-sama."

"Prinsipnya adalah, mereka protes terhadap manajemen ujung-ujungnya ada kericuhan seperti itu."

"Tapi kami minta kordinasi dengan mereka supaya membuat situasinya membaik dengan koordinasi polisi dan suporter untuk support kondisi kita di sepak bola Jawa Timur semakin baik," ujarnya.

Baca juga: Kerusuhan Laga Gresiik United vs Deltras di Liga 2 Makan Korban, Eks Bos Arema FC Auto Komentar

Kata PT LIB

PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga memberikan pernyataan resmi terkait kericuhan yang terjadi di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur.

Kericuhan tersebut terjadi setelah laga Gresik United vs Deltras Sidoarjo pada Minggu (19/11/2023).

Semua berawal ketika adanya suporter yang mencoba untuk kembali memasuki stadion dengan tujuan meluapkan kekecewaan kepada pihak manajemen Gresik United usai dikalahkan Deltra Sidoarjo dengan skor 1-2.

Aksi suporter tersebut lalu mendapatkan hadangan dari pihak polisi.

Pihak keamanan kemudian menghimbau para suporter agar kembali ke rumah masing-masing.

Tapi himbauan tersebut ditanggapi dengan negatif yakni dengan adanya pelemparan benda-benda keras seperti batu.

Hingga akhirnya kericuhan pun tak terelakan.

Bahkan pihak keamanan sempat menembakan gas air mata demi membubarkan suporter.

Dikabarkan ada sebanyak 28 korban luka akibat insiden ini.

Rinciannya yakni 17 dari suporter dan 11 dari polisi.

Tak berselang lama, Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus memberikan komentar resmi terkait masalah ini.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved