Kemenkumham Kalsel
Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas Banjarmasin, Kemenkumham Kalsel Lakukan Monev
Pelaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) diadakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Tim Panwasda Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev).
Materinya, mengenai pelaksanaan bantuan hukum. Ini dalam rangka memastikan penyelengaraan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di Kalsel agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tepat sasaran.
Sedangkan tempat kegiatannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin.
Kegiatan yang dilaksanakan saat Selasa (21/11/23) itu untuk memastikan organisasi atau lembaga bantuan hukum memberikan bantuan hukum dengan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum, baik Litigasi (pidana, perdata, tata usaha negara) maupun Non Litigasi (penyuluhan hukum, drafting dokumen, pendamping luar pengadilan).
Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel yang dipimpin Yulli selaku Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH turun langsung ke lapangan.
Mereka melaksanakan pemantauan pelaksanaan bantuan hukum, serta mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum oleh pemberi bantuan hukum terkareditasi.
Sekaligus, melihat apakah pelaksanannya telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan kegiatan monev ini diharapkan agar program Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dapat berjalan sesuai dengan peruntukkannya dan dapat membantu masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum.
"Kedatangan kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan adala untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan bantuan hukum, dan ada beberapa Warga Binaan yang mendapat bantuan hukum dari Kemenkumham. Adapun warga binaan tersebut akan kami wawancarai perihal layanan bantuan hukum gratis yang telah diterima," ungkap Yulli.
Kedatangan Tim Panwasda disambut jajaran Pegawai Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang mengapresiasi, serta mempersilakannya melakukan Monev Bankum melalui metode survei dan wawancara langsung terhadap warga binaan.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan penerima bantuan hukum menerima hak-haknya dan dilayani secara profesional oleh pemberi bantuan hukum.
Selain itu, dengan terjun di lapangan, mendapatkan data empiris terkait problem yang terjadi.
Hal ini sangat penting agar pelaksanaan bantuan hukum di tahun mendatang bisa lebih baik lagi.
"Wawancara ini bertujuan untuk memastikan secara langsung bantuan hukum yang dilaksanakan oleh pemberi bantuan hukum, dengan bertanya secara langsung maka kita mengetahui proses pelaksanaan bantuan hukum berjalan dengan baik atau tidak," tambah Yulli.
Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Kalsel terus melaksanakan peningkatan pelayanan di semua lini.
Kareannya, diharapkan seluruh Pemberi Bantuan Hukum atau lembaga bantuan hukum terakreditasi untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait bantuan hukum. (AOL/*)
| Jumadi Pastikan Kesiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024 Kemenkumham Kalsel |
|
|---|
| Dukung Kreativitas UMKM & Difabel, Kemenkumham Kalsel Gelar Sosialisasi KI dan Perseroan Perorangan |
|
|---|
| Social Enterprise Diakui Pemerintah, Pelaku Usaha Dapat Untung Sekaligus Berantas Masalah Sosial |
|
|---|
| Menteri IMIPAS RI Beri Pengarahan Secara Daring, Begini Pesan Agus Andrianto ke Jajaran |
|
|---|
| Rapat Timpora Kemenkumham Kalsel Sorot Penanganan Pengungsi, Ungkap Permohonan Suaka 5 Warga Yaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.