Pemilu 2024

Bawaslu Kota Banjarbaru Keluarkan Imbauan kepada Partai Politik Menjelang Masa Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Banjarbaru keluarkan imbauan dalam rangka menjalankan tugas untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Menjelang masa kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru mengeluarkan surat imbauan.

Imbuan itu ditujukan kepada seluruh Partai Politik (Parpol) yang menjadi Peserta Pemilu 2024 di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dikatakan Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan, bahwa imbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka menjalankan tugas untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

"Sehingga sengketa sengketa proses Pemilu Tahun 2024 di Kota Banjarbaru dapat diminimalisasi," katanya, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Lakukan Penyisiran, Jajaran Bawaslu Kabupaten HSU Turunkan Baliho dan Spanduk Bermuatan Kampanye

Baca juga: Surat Suara Calon DPD dan DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024 Mulai Dicetak 30 November 2023

Adapun sejumlah poin imbuan yang disampaikan oleh Bawaslu kepada Parpol peserta Pemilu, di antaranya agar menyampaikan materi kampanye tidak tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, tidak melakukan kampanye dengan metode, selain metode yang telah ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan.

Tidak menyebarkan dan menempatkan bahan kampanye dan atau alat peraga kampanye, di tempat yang dilarang ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, tidak mengikutsertakan orang yang termasuk dalam kategori dilarang ikut, dalam segala bentuk kegiatan kampanye.

Baca juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 Sepekan Lagi, Pemilik Percetakan di Banjarmasin Mulai Kebanjiran Pesanan

"Setiap penyelenggaraan kampanye agar dapat disampaikan ke KPU Banjarbaru, melalui surat tembusan," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved