Kriminalitas Kotabaru

Pencuri Tinggalkan Mobil, HP, Ribuan Kilo Sawit di Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru

Pencurian 1.280 kilogram tandan buah segar kelapa sawit terjadi di PT Sinar Kencana Inti Perkasa, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kotabaru, Kalsel.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES KOTABARU
Petugas mengamankan barang bukti milik kawanan pencuri, yakni mobil pikap dan ribuan kilogram tandan buah segar kelapa sawit dan lainnya, di perkebunan PT Sinar Kencana Inti Perkasa, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (14/11/2023) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU -  Petugas Polsek Kelumpang Tengah menyelidikan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Kasus itu terjadi di perkebunan PT Sinar Kencana Inti Perkasa Divisi IV, Blok P 17, Desa Sangsang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kepala Polres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto, melalui Kasi Humas, Ipda Agus Riyanto, membenarkan kasus itu dalam penyelidikan pihaknya.

Kronologiss pencurian berawal saat Zuhri Kurniawan sekaligus pelapor menduga ada kejadian setelah menerima informasi di Divisi IV Blok P 17 ada tumpukan TBS.

Tumpukan TBS hasil pencurian itu kemudian  disampaikan Zuhri ke pimpinan perusahaan.

Baca juga: Diduga Terkena Serangan Jantung, Warga Transad Palam Cempaka Banjarbaru Ini Ditemukan Meninggal

Kemudian, bersama-sama anggota pengamanan mendatangi lokasi. Sekaligus, dilakukan penyelidikan di lokasi

Sekitar pukul 17.00 Wita, terlihat seorang pengendara sepeda motor berkeliling, seperti memantau situasi di sekitar Blok P 17.

Tidak berlangsung lama, sekitar pukul 18.15 Wita, ada mobil pikap yang di dalamnya ada tiga orang.

Dengan dikawal dua pengendara bersepeda motor, pikap masuk ke Blok P 17 menuju arah tumpukan TBS.

Saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas keamanan, para pelaku berhasil kabur.

Baca juga: Kondisi Penerbangan Seusai Kebakaran di Bandara Syamsudin Noor, Pihak AP Beri Penjelasan

Baca juga: Atap Gedung VIP Rumah Banjar Lanud Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru Hangus Jadi Arang, 60 Persen

"Pihak PT Sinar Kencana Inti Perkasamenderita kerugian sekitar Rp 2,9 juta. Berat TBS setelah ditimbang 1.280 kilogram. Kejadian dilaporkan ke Polsek Kelumpang Tengah," kata Agus.

Barang bukti yang diamankan polisi, pikap DA 8587 LN, telepon genggam dan 294 janjang TBS kelapa sawit.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved