Kriminalitas Kotabaru
Pembegal Karyawan Apotek di Kotabaru Ternyata Beraksi di Lima Lokasi, Hasilnya Dipakai Mabuk
Dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Kotabaru yang viral belakangan ini berhasil ditangkap.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID KOTABARU - Dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Kotabaru yang viral belakangan ini berhasil ditangkap.
Masing-masing NH warga Desa Teluk Kemuning Kecamatan Pulau Laut Kepulauan dan PA warga Desa Sasulung Kecamatan Pamukan Selatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari aksi NH yang gagal dan tertangkap Satpol PP dan warga, saat kabur usai menggasak uang kasir di Apotek Pelita, Jumat (20/9/2024) sore.
"Setelah diintrogasi, ternyata aksi jambret di jalan poros Kotabaru-Tanjung Serdang juga sama pelakunya," ungkap Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung melalui Kasatreskrim AKP M taufan Maulana, Selasa (24/9/2024).
Fakta lain juga terungkap dari nyanyian NH, di antaranya PA, rekan yang membantu dirinya melakukan aksi di sejumlah titik kejadian secara random.
Dari rentang 18 hingga 20 September 2024, rekanan yang tinggal saru kos ini melancarkan aksi di lima titik, kawasan Kotabaru dan Tanahbumbu.
Rinciannya, di warung Jalan Poros Tanjung Serdang-Lontar di Desa Salino, Jalan Poros Kotabaru-Tanjung Serdang Desa Sungup Kanan, di Desa Sungup Kiri, Desa Mekar Pura dan di Apotek Pelita, Jalan Singabana.
"Aksi mereka ini random, tergantung kondisi. Ada yang mengancam dengan sajam di warung hingga menghentikan pengendara di jalan," beber Taufan.
NH juga tidak segan mengancam, melukai, hingga menjatuhkan korban saat berkendara untuk merebut barang yang diincar.
Penuturan NH, aksi nekat bersama PA secara beruntun tiga hari tidak lain untuk memenuhi hajat hidup dan mabuk-mabukan.
"Sebagian aksi sidah direncanakan di kos, tapi sambil melihat situasi di jalanan," sebut NH yang menjadi otak kejahatan tersebut.
Mantan pekerja kelapa sawit yang dipecat karena jarang masuk bekerja ini pun mengaku menyesal dengan ulahnya, hingga terancam kurungan maksimal 15 tahun.
Sementara itu, Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rudi Sukandar terkait beberapa aksi kejahatan belakangan ini turut menyampaikan imbauan.
"Tidak perlu takut, namun tetap waspada dan hati-hati saat berkegiatan di luar rumah maupun di jalanan," pesan Rudi.
Pihaknya dengan jajaran Polres Kotabaru dan Macan Bamega akan terus menjaga stabilitas, kondusifitas keamanan di Bumi Saijaan. (tab)
Pelaku curas
Curas
Jambret di Kotabaru
aksi begal
Polres Kotabaru
Kabupaten Kotabaru
jambret bersajam
Tegur Pengunjung Tenggak Miras di Warung, Warga Kelumpang Hulu Dibacok Pria Misterius |
![]() |
---|
Terjun ke Sungai Saat Akan Ditangkap, Mayat Tiga Tersangka Narkoba Mengapung |
![]() |
---|
Polres Kotrabaru Amankan Hampir Dua Ons Sabu, Penangkapan Ibu dan Anak Jadi Perhatian |
![]() |
---|
Anggota Satpol PP Ringkus Pembegal Pegawai Apotek, Pelaku Sempat Minta Cium Korban |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Kronologi Duel Maut di Desa Batu Tunau, Korban Tak Terima Teman Ditegur Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.