Selebrita

Perkembangan Kasus Video Prank Baim Wong dan Paula Verhoeven, Pelapor Optimis: Segera Gelar Perkara

Perkembangan kasus video prank yang seret Baim Wong dan Paula Verhoeven, pelapor optimis polisi segera gelar perkara.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram baimwong
Perkembangan kasus video prank yang seret Baim Wong dan Paula Verhoeven, pelapor optimis polisi segera gelar perkara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perkembangan kasus video prank Baim Wong dan Paula Verhoeven, pelapor buka suara.

Aktor dan youtuber Baim Wong serta istrinya, Paula Verhoeven nampaknya belum bisa tidur nyenyak.

Kasus pidana yang bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan terkait video prank Baim Wong masih bergulir.

Baim sendiri mengaku tidak mengetahui secara detil perkembangan kasus dimana dirinya menjadi terlapor itu.

"Saya nggak tahu. Doain aja yang terbaik," ujar Baim, dikutip dari YouTube Indosiar, Minggu (26/11/2023).

Baca juga: Wajah Pucat Baim Wong Usai Dilarikan ke IGD, Suami Paula Verhoeven Tak Kebagian Ranjang

Baca juga: Baim Wong Ungkap Nasib Ibu-ibu yang Akting Pingsan di Depan Pagar Kantornya : Tiduran Aja

Berbeda dari Baim Wong, pihak pelapor, Prabowo Febryanto mengaku optimis polisi bakal segera melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Tidak ada kendala selama penyelidikan. Dan bisa katakan on the track dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," kata Prabowo Febryanto dikutip dari Tribunnews.com.

Soal kapan gelar perkara dilakukan, Prabowo berujar akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kurang lebih dalam bulan-bulan ini."

"Bisa saya simpulkan, berarti kalo bulan ini kelar, ya awal bulan bisa dirilis sama Polres Jakarta Selatan terlapor (Baim dan Paula) sebagai tsk (tersangka) atau tidak," ujarnya.

Prabowo menuturkan, pihaknya sangat optimis bisa menyelesaikan kasus ini.

"Kalau saya dan tim optimis sekali. Bahkan kita sudah menyiapkan gelar perkara khusus kalau ini mentah," tutur Prabowo.

"Jadi sekali lagi, namanya kita udah melaporkan, beritanya udah viral masak kita harus pesimis," imbuhnya.

Prabowo Febryanto tetap ingin melanjutkan laporan lantaran Baim tidak menunjukkan itikad baiknya.

Mediasi yang bisa dilakukan di awal kasus pun tidak terealisasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved