Pilpres 2024

Hari Pertama Masa Kampanye Pemilu 2024, Tim Capres Cawapres di Kalsel Bagi-bagi Susu

Calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) di Kalimantan Selatan mewarnai hari pertama masa kampanye Pemilu 2024, Selasa (28/11).

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpos.co.id/dony usman
Ilustrasi: Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tetap menunjukkan ketegasannya. Sejumlah baliho atau spanduk caleg yang telah mengandung unsur kampanye diturunkan. 

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel juga akan melakukan pengawasan terhadap konten politik. “Jika ada temuan atau pelanggaran, KPID akan merekomendasikan ke Bawaslu. Karena proses pengawasan ada di Bawaslu melalui Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” kata Anggota Bidang Pengelolaan Struktur dan Bidang Penyiaran Daddy Fahmanadie, Selasa.

Ketua Bawaslu HSU Marfa’i mengingatkan saat kampanye peserta pemilu dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan bentuk NKRI. Dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. “Tidak boleh juga melibatkan anak-anak di bawah usia 17 tahun, karena dilindungi undang-undang dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Sedangkan untuk ibu hamil, ibu menyusui, lansia, dan anak-anak tidak boleh diikutsertakan dalam kegiatan kampanye tatap muka secara langsung,” jelasnya. (msr/roy/mel/wie/dny)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved