Kabar DPRD Tanah Laut

Satker Terkait Dalami Perselisihan Warga-KJW, Pertemuan Lanjutan Dijadwalkan Banmus DPRD Tala

Sekretaris Banmus, Mursyi, mengatakan, pertemuan lanjutan warga dan PT Kintap Jaya Wattindo diagendakan pada kegiatan DPRD Tala pada Desember 2023.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/IDDA ROYANI
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut, Yoga Pinis Suhendra, memimpin Rapat Dengar Pendapat perselisihan sejumlah warga dengan PT Kintap Jaya Wattindo, Rabu (29/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Benang kusut masih menyelubungi perselisihan antara sejumlah warga Desa Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan PT Kintap Jaya Wattindo (KJW).

Sejak permasalahan itu bergulir ke gedung DPRD Tala, wakil rakyat setempat menyikapinya secara serius.

Pertemuan lanjutan pun akan segera dilakukan menyusul tak maksimalnya pertemuan pada Rabu kemarin.

Penjadwalan kembali untuk agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) ditangani Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat. 

Sekretaris Banmus, Mursyi, mengatakan, pertemuan lanjutan terkait permasalahan tersebut diagendakan pada kegiatan DPRD Tala pada Desember ini.

 

Suasana Rapat Dengar Pendapat membahas perselisihan sejumlah warga dengan PT Kintap Jaya Wattindo di gedung DPRD Kabupaten Kabupaten Tanah Laut, Rabu (29/11/2023).
Suasana Rapat Dengar Pendapat membahas perselisihan sejumlah warga dengan PT Kintap Jaya Wattindo di gedung DPRD Kabupaten Kabupaten Tanah Laut, Rabu (29/11/2023). (BANJARMASINPOST.CO.ID/IDDA ROYANI)

Sebagai informasi, saat Rabu (29/11/2023), Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai permasalahan itu.

Namun pertemuan tak maksimal lantaran pihak KJW tidak hadir.

Ketua Komisi I, Yoga Pinis Suhendra, menerangkan RDP tersebut terjadwal atas agenda Banmus sesuai surat masuk ke DPRD.

"Kami fasilitasi sesuai tupoksi lembaga. Akan dijadwal agendakan rapat kembali karena pihak yang diadukan PT KJW tidak bisa berhadir," ucapnya, Jumat (1/12).

Saat RDP tersebut, pihaknya menggali informasi dan keterangan dari pihak pengadu, yakni Syahrun dan kawan-kawan.

Belum ada hasil kesimpulan rapat yang mengerucut atas pengaduan tersebut.

Selanjutnya, masing-masing pihak yang hadir pada undangan RDP Komisi I tersebut akan mendalami materi.

Pendalaman tersebut dikatakannya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing sesuai aturan perundangan untuk bahan rapat selanjutnya. 

Pihak yang hadir saat itu yakni di antaranya dari Setda Tala (Asisten Ekobang), pejabat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Tala, Kantor Pertanahan Tala. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved