Selebrita
Syarat Panjang Leon Dozan Bebas dari Tahanan, Pencabutan Laporan Rinoa Baru Langkah Awal
Meski Rinoa Aurora mencabut laporan polisi, Leon Dozan tak serta-merta langsung bisa dibebaskan. Kapolres Metro Jakarta Pusat beri penjelasan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Syarat panjang Leon Dozan demi bisa bebas dari tahanan Polisi.
Leon Dozan bertatus tersangka kasus penganiayaan usai dilaporkan oleh mantan kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.
Terkini, Rinoa dan Leon sudah sepakat berdamai bahkan sang mantan kekasih sudah pula mencabut laporan Polisi.
Meski demikian, tak serta merta Leon yang berada dalam tahanan bisa bebas begitu saja.
Baca juga: Rinoa Aurora dan Leon Dozan Pacaran Lagi Bisa Saja Terjadi, Orangtua Sang Aktor Beri Lampu Hijau
Baca juga: Tangis Betharia Sonata Ungkap Penderitaan Leon Dozan di Balik Jeruji Besi, Rela Ikut Tidur di Lantai
Syarat bagi Leon untuk bisa bebas diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
"Nah kalau memang ada restorative justice itu ada dua syaratnya. Yang pertama adalah syarat formal dan (yang kedua) syarat material. Syarat formilnya mungkin udah ada perdamaian segala macam," kata Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (4/12/2023).
Polisi lebih dulu harus menganalisis syarat materil yang diserahkan.
Tujuannya agar tidak menimbulkan keresahan dan penolakan di publik.
Lantaran kasus dugaan penganiayaan Leon terhadap Rinoa terlanjur viral di sosial media beberapa waktu lalu.
"Kalau syarat material harus kita kaji. Dalam sarat material tersebut adalah tidak menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat"
"Karena ini hukum ya dan sempat viral beberapa waktu lalu, kita lihat prosesnya seperti apa," ujar Susatyo Purnomo Condro.
Lebih lagi, pihak kepolisian juga harus berkoordinasi lagi dengan pihak kejaksaan.
Sebelumnya, Rinoa ditemani oleh sang ibu, Yuliana Assad dan orang tua Leon, Betharia Sonata dan Willy Dozan berangkat ke polres pada Senin pagi.
Dijelaskan Yuliana Assad, keberangkatan mereka bertujuan untuk mencabut laporan atas Leon yang sudah masuk ke kepolisian sejak 8 November 2023.
"Agenda kita hari ini akan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mencabut laporan," jelas Yuliana.
Penghasilan Kalina Ocktaranny dari Jualan Es Teler, Kondisi Usaha Ibu Azka Corbuzier Terkuak |
![]() |
---|
Ucapan Fitri Salhuteru Tak Terbukti, Owner Daviena Skincare Bukan Dalang Pelaporan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Tindakan Ibu Azizah Salsha Usai Anak Jadi Janda Dicerai Pratama Arhan, Istri Andre Rosiade Disorot |
![]() |
---|
Senasib Reza Gladys, Bos Skincare Ini Bersaksi Dipalak Nikita Mirzani Rp15 M, Diancam Review Buruk |
![]() |
---|
Jawab Isu Rambutnya Rontok, Vidi Aldiano Ungkap Kondisi Asli Terkait Kesehatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.