Selebrita

Fakta Shella Saukia Selebgram Aceh yang Tunggangi Koper Listrik di Makkah, Sudah Keliling Dunia

Fakta sosok Shella Saukia selebgram berjuluk crazy rich Aceh yang viral tunggangi koper listrik di Makkah.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram shellasaukiaofficial
Fakta sosok Shella Saukia selebgram berjuluk crazy rich Aceh yang viral tunggangi koper listrik di Makkah. Sudah keliling dunia. 

Sesuai dengan namanya, tawaf nazar adalah tawaf yang dilakukan karena telah bernazar.

Tawaf nazar hukumnya wajib dikerjakan karena nazar yang telah diniatkan, dan waktu pelaksanaannya bisa kapan saja.

5. Tawaf wada’

Tawaf wada’ merupakan penghormatan akhir kepada baitullah. Menurut Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, dan kebanyakan ulama, hukum tawaf wada’ adalah wajib bagi jamaah haji yang akan meninggalkan Makkah.

Jemaah yang meninggalkan tawaf wada’ dikenakan dam satu ekor kambing berdasarkan hadis Riwayat Bukhari Muslim bahwa Nabi SAW memberikan rukhsah (keringanan) kepada perempuan yang haid untuk tidak tawaf wada’.

Berdasar hadis ini disimpulkan bahwa hukum tawaf wada’ adalah wajib sebab rukhsah hanya berlaku dalam hal yang wajib.

Perempuan yang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan tawaf wada’. Penghormatan kepada Baitullah cukup dilakukan dengan berdoa di depan pintu gerbang Masjidil Haram.

Menurut pendapat Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Mundzir, hukum tawaf wada’ adalah sunnah.

Seseorang yang tidak mengerjakan tawaf wada’ tidak diharuskan membayar dam. Menurut Imam Malik, orang sakit atau uzur dapat mengikuti pendapat ini.

Baca juga: Dasar Okie Agustina Tuntut Hak Asuh Anak, Faktor Keuangan Gunawan Dwi Cahyo Disentil

Baca juga: Raffi Ahmad Ikut Rahasiakan Tanggal Pernikahan BCL dan Tiko, Ayah Cipung Sudah Sepekan Dapat Bocoran

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved