Pemilu 2024
Pendaftaran KPPS di Kotabaru Terkendala di Wilayah Terluar, Ketua KPU : Selalu Molor
Perekrutan anggota KPPS di Kotabaru terkendala di wilayah terluar mengingat Kondisi geografis yang berat
BANJARMASINPOST.CO.ID - Untuk melaksanakan pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 11-12 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru mengumpulkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (11/12).
Pengarahan dilakukan dua hari di Ball Room Hotel Grand Surya Kotabaru.
Ini karena PPK nantinya memberikan arahan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) selaku perekrut KPPS.
“Pendaftarannya tetap menggunakan aplikasi SIAKBA, aplikasi yang dipakai mulai dari jenjang paling atas sampai jenjang paling bawah,” kata Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi.
Pengarahan penting dilakukan karena ada perbedaan persyaratan dengan Pemilu sebelumnya yakni batas usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
“Maksimal 55 tahun karena mungkin KPU RI belajar dari Pemilu Serentak 2019. Ketika itu banyak petugas gugur. Mungkin karena kecapekan dan sudah berumur,” ucap Saidi.
Mengenai kendala rekrutmen, Saidi mengatakan mengacu pada Pemilu 2019 yakni Sumber Daya Manusia (SDM). Khususnya wilayah terluar.
Dia pun mengatakan tahapan Pemilu di daerah ini selalu molor.
“Tahu sendiri kan wilayah Kotabaru. Geografisnya lumayan berat. Kotabaru tidak pernah tidak perpanjangan waktu. Pasti ada penambahan waktu. Tapi kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin mendapatkan KPPS yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Komisioner KPU Banjarbaru Hereyanto, Kamis (7/12), mengatakan pendaftaran tidak secara online.
“Jadi bagi yang berminat menjadi KPPS bisa langsung ke PPS di Kelurahan masing-masing,” jelasnya. (sah/mel)
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Kotabaru
Pemilu 2024
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.