Pemilu 2024

Pendaftaran KPPS di Kotabaru Terkendala di Wilayah Terluar, Ketua KPU : Selalu Molor

Perekrutan anggota KPPS di Kotabaru terkendala di wilayah terluar mengingat Kondisi geografis yang berat

|
Editor: Hari Widodo
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah).
Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Untuk melaksanakan pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 11-12 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru mengumpulkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (11/12).

Pengarahan dilakukan dua hari di Ball Room Hotel Grand Surya Kotabaru.

Ini karena PPK nantinya memberikan arahan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) selaku perekrut KPPS.

“Pendaftarannya tetap menggunakan aplikasi SIAKBA, aplikasi yang dipakai mulai dari jenjang paling atas sampai jenjang paling bawah,” kata Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi.

Pengarahan penting dilakukan karena ada perbedaan persyaratan dengan Pemilu sebelumnya yakni batas usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

“Maksimal 55 tahun karena mungkin KPU RI belajar dari Pemilu Serentak 2019. Ketika itu banyak petugas gugur. Mungkin karena kecapekan dan sudah berumur,” ucap Saidi.

Mengenai kendala rekrutmen, Saidi mengatakan mengacu pada Pemilu 2019 yakni Sumber Daya Manusia (SDM). Khususnya wilayah terluar.

Dia pun mengatakan tahapan Pemilu di daerah ini selalu molor.

“Tahu sendiri kan wilayah Kotabaru. Geografisnya lumayan berat. Kotabaru tidak pernah tidak perpanjangan waktu. Pasti ada penambahan waktu. Tapi kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin mendapatkan KPPS yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Komisioner KPU Banjarbaru Hereyanto, Kamis (7/12), mengatakan pendaftaran tidak secara online.

“Jadi bagi yang berminat menjadi KPPS bisa langsung ke PPS di Kelurahan masing-masing,” jelasnya. (sah/mel)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved