Berita Kaltim

Update Kasus Pembalap Tanah Grogot Tewas, Bupati Paser Cup Road Race Championship 2023 Dihentikan

Ajang Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023 yang berlangsung  area Stadion Sadurengas, sementara dihentikan, ini penyebabnya

Editor: Irfani Rahman
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Tampak pihak kepolisian saat melakukan identifikasi di lokasi meninggalnya salah satu pembalap asal Kabupaten Paser, pada ajang Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023 di area Stadion Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, untuk sementara event balap ini dihentikan 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut update kabar mengenai Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023 yang berlangsung  area Stadion Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Event road race Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023 akhirnya dihentikan untuk sementara oleh pihak Polres Paser

Inu setelah satu pembalap asal Tanah Grogot tewas setelah jatuhnya gate star dari rangka besi dan menimpa 2 orang rider 

Diketahui, ajang road race tersebut rencananya dilaksanakan dalam dua hari, mulai dari tanggal 9 sampai 10 Desember 2023,

Baca juga: Selain Kapolda, Dirkrimsus Hingga Dua Kapolres di Polda Kalsel Berganti, Cek Daftarnya

Baca juga: Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia, Berikut Posisi Dicari dan Kualifikasinya

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, melalui Kanit Intelkam Polres Paser IPDA Slamet Hafidin mengatakan insiden terjadi saat race masih berlangung.

"Namun kondisi cuaca saat itu hujan deras disertai tiupan angin sangat kencang, sehingga mengakibatkan jatuhnya gate star dari rangka besi dan menimpa 2 orang rider saat itu," terang Slamet mewakili Kasat Intelkam Polres Paser Ibnu Tri Yunarto.

Dari peristiwa itu, seorang rider asal Tanah Grogot meninggal dunia di tempat dan 1 orang lagi mengalami luka.

"Untuk sementara, kegiatan road race yang di gelar IMI Paser dihentikan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara road race terkait insiden yang terjadi.

Selain itu, pihak kepolisian telah mencabut atau menarik surat izin keramaian yang dikeluarkan Polda Kaltim.

"Kemudian dilanjutkan dengan membuat berita acara pemeriksaan panitia dari IMI Paser, selaku penanggung jawab kegiatan," tandas Slamet.

Panitia pelaksana Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023 telah mengeluarkan surat edaran, dengan nomor 23/ZKBPC/XII/2023 terkait pemberitahuan kegiatan.

Dalam surat itu berisi pemberitahuan kepada seluruh rider dan tim balap bahwa, kegiatan final Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023 pada tanggal 10 Desember 2023 ditiadakan.

Panitia pelaksana juga mengundang manajer pembalap untuk mengadakan pertemuan pada tanggal 10 Desember, pukul 10.00 Wita di Ballroom Hotel Bumi Paser, Tanah Grogot.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami selaku pelaksana memohon maaf yang sebesar-besarnya," tutup Panitia Pelaksana dalam surat edarannya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved