Berita Tabalong

Pelamar KPU Tabalong dari Kalangan Perempuan Masih Minim, Hanya Empat Orang

Minat kaum perempuan untuk memasuki dunia penyelenggaraan pemilu masih minum,terbukti pelamar jadi KPU Tabalong masih kurang 30 persen

Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Jajaran tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Tabalong 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Keterwakilan perempuan pada penyelenggara pemilu masih menjadi pekerjaan rumah (PR).

Buktinya, jumlah pelamar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong periode 2024-2029 dari kalangan perempuan tak sampai 30 persen.

Tim seleksi (Timsel) mencatat total pelamar selama masa pendaftaran ada 49 orang yang menyerahkan berkas fisik persyaratan. Meski pada Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), jumlah pelamar mencapai 89 orang.

“Dari 49 orang itu, ada empat perempuan, artinya sekitar 8 persen dari jumlah keseluruhan pendaftar,” kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU Tabalong, Prof Ani Cahyadi, Senin (11/12/2023).

Sosialisasi sudah gencar dilakukan, utamanya perihal keterwakilan perempuan. Namun, timsel mengaku tak bisa berbuat banyak jika pelamar tetap minim.

“Kalau untuk keterwakilan hanya di memperhatikan, bukan kewajiban. Jadi, tidak ada perpanjangan pendaftaran karena sudah mencapai kouta empat kali dari yang dibutuhkan,” tutur Ani.

Baca juga: Prabowo Dijadwalkan Kampanye di Kalsel Akhir Januari 2024, Sulaiman Umar: Menang 1 Putaran

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Getaran Terasa hingga Tobelo & Halmahera Utara  

Di sisi lain, Timsel merasa bersyukur dengan antusiasme warga Tabalong yang ingin berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu.

Hal itu, kata Ani, dibuktikan dari pelamar yang sudah mecukupi kuota tanpa adanya perpanjangan masa pendaftaran.

“Kami timsel bersyukur karena antusias warga Tabalong untuk berpartisipasi mendaftar sebagai penyelenggara pemilu yaitu KPU sangat tinggi,” ujarnya.

Saat ini, Timsel sibuk melakukan pemeriksaan berkas administrasi hingga 15 Desember 2023. Kemudian, pengumuman hasil penelitian administrasi dilaksanakan pada 16-18 Desember 2023.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved