Serambi Ummah

Cara Islami Minimalisasi Perilaku Korupsi

Secara agama, Islam tegas melarang praktik korupsi. Satu ayat yang menyinggung tentang korupsi (riswah) dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 188

Penulis: Salmah | Editor: Rahmadhani
Warta Kota/Henry Lopulalan
Memperingati hari Anti Korupsi, Puluhan Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) menggelar aksi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2013) lalu. Para aktifis meminta tanda tangan masyarakat yang lagi menikmati hari bebas kendraan untuk menantangani sepanduk yang bertuliskan Hukum Mati Koruptor. Korupsi masih jadi penyakit akut di negeri ini, hingga hari ini. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Setiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Tujuannya untuk mengedukasi atau mendidik masyarakat perihal korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di masyarakat dunia. Juga membawa semangat untuk terus melawan korupsi sebagai satu kejahatan yang bukan sekadar merugikan negara, tetapi juga bangsa dan berbagai sendi kehidupan.

Secara agama, Islam tegas melarang praktik korupsi. Satu ayat yang menyinggung tentang korupsi (riswah) dalam Al-Qur’an dapat ditemukan dalam Surat al-Baqarah ayat 188, yang artinya: Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu, dengan jalan batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW telah pula mengingatkan lewat satu hadisnya, yang artinya,”

Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi).

Sebagai seorang muslim, apa saja yang harus dilakukan agar terhindari dari perilaku korup?

Baca juga: Slogan Anti Korupsi

Baca juga: Korupsi di Kementan Seret Dua Nama Anggota DPR dari PDI-P, KPK Duga Ada Terima Aliran Dana dari SYL

Satu warga Kota Banjarbaru, Toto, menuturkan, dampak yang timbul akibat korupsi bagi kehidupan manusia sangat besar. “Korupsi di negara kita ini bisa disamakan dengan kanker yang mengharuskan si pemilik tubuh terus melakukan pengobatan untuk tetap hidup,” ujar dia kepada Serambi Ummah.

Jadi, imbuh dia, Indonesia harus terus melakukan pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya untuk tetap bertahan hidup. “Sejatinya, negara kita telah punya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Namun kenyataannya, kasus korupsi seolah tak pernah habis. Bahkan terkini, ketua KPK menjadi tersangka kasus suap. Ironi sekali,” ucap dia menyesalkan.

Diketahui, pada awal 2023 Pemerintah Jokowi kembali mendapat kado buruk soal pemberantasan korupsi. Indeks persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi skor 34 atau berada di peringkat 110 dari 180 negara.

Sementara itu, Syarifuddin, satu warga Kota Banjarmasin, berpendapat, tindakan korupsi dilakukan oleh seseorang yang tidak bermoral. Sebab itu, diperlukan penanganan dengan cara pendekatan agama sebagai langkah menumbuhkan moral yang baik untuk generasi berikutnya.

“Pendidikan dan penanaman nilai agama, khususnya Islam, harus terus diajarkan pada generasi muda, untuk menumbuhkan moral yang baik, sehingga dapat mencegah perilaku korupsi di kemudian hari,” saran dia.

Ajaran pendidikan antikorupsi melalui perspektif agama bisa disampaikan dengan dasar dalil Al-Qur’an sebagai satu sumber hukum tertinggi dalam Islam.

Dari Mu’az bin Jabal, dia berkata,”Rasulullah SAW mengutus saya ke Yaman. Ketika saya baru berangkat, beliau memerintahkan seseorang untuk memanggil saya kembali. Maka saya pun kembali dan beliau berkata,”Apakah engkau tahu aku mengirimimu orang untuk kembali? Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa izin saya, karena hal itu adalah ghulul (korupsi). Dan barangsiapa berlaku ghulul, maka dia akan membawa barang yang digelapkan atau dikorupsi itu pada hari kiamat. Untuk itulah aku memanggilmu. Sekarang berangkatlah untuk tugasmu.” (HR At-Tirmidzi)

Dalam Islam perilaku korupsi secara tegas telah dilarang, sebagaimana pula hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra, Rasulullah SAW bersabda “Tidak akan masuk surga tubuh yang diberi makan dengan yang haram. (Salmah Saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved