Serambi Ummah
Cara Islami Minimalisasi Perilaku Korupsi
Secara agama, Islam tegas melarang praktik korupsi. Satu ayat yang menyinggung tentang korupsi (riswah) dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 188
Penulis: Salmah | Editor: Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID - Setiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Tujuannya untuk mengedukasi atau mendidik masyarakat perihal korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di masyarakat dunia. Juga membawa semangat untuk terus melawan korupsi sebagai satu kejahatan yang bukan sekadar merugikan negara, tetapi juga bangsa dan berbagai sendi kehidupan.
Secara agama, Islam tegas melarang praktik korupsi. Satu ayat yang menyinggung tentang korupsi (riswah) dalam Al-Qur’an dapat ditemukan dalam Surat al-Baqarah ayat 188, yang artinya: Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu, dengan jalan batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW telah pula mengingatkan lewat satu hadisnya, yang artinya,”
Barangsiapa yang kami tugaskan dengan suatu pekerjaan, lalu kami tetapkan imbalan (gaji) untuknya, maka apa yang dia ambil di luar itu adalah harta ghulul (korupsi).
Sebagai seorang muslim, apa saja yang harus dilakukan agar terhindari dari perilaku korup?
Baca juga: Slogan Anti Korupsi
Baca juga: Korupsi di Kementan Seret Dua Nama Anggota DPR dari PDI-P, KPK Duga Ada Terima Aliran Dana dari SYL
Satu warga Kota Banjarbaru, Toto, menuturkan, dampak yang timbul akibat korupsi bagi kehidupan manusia sangat besar. “Korupsi di negara kita ini bisa disamakan dengan kanker yang mengharuskan si pemilik tubuh terus melakukan pengobatan untuk tetap hidup,” ujar dia kepada Serambi Ummah.
Jadi, imbuh dia, Indonesia harus terus melakukan pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya untuk tetap bertahan hidup. “Sejatinya, negara kita telah punya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Namun kenyataannya, kasus korupsi seolah tak pernah habis. Bahkan terkini, ketua KPK menjadi tersangka kasus suap. Ironi sekali,” ucap dia menyesalkan.
Diketahui, pada awal 2023 Pemerintah Jokowi kembali mendapat kado buruk soal pemberantasan korupsi. Indeks persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi skor 34 atau berada di peringkat 110 dari 180 negara.
Sementara itu, Syarifuddin, satu warga Kota Banjarmasin, berpendapat, tindakan korupsi dilakukan oleh seseorang yang tidak bermoral. Sebab itu, diperlukan penanganan dengan cara pendekatan agama sebagai langkah menumbuhkan moral yang baik untuk generasi berikutnya.
“Pendidikan dan penanaman nilai agama, khususnya Islam, harus terus diajarkan pada generasi muda, untuk menumbuhkan moral yang baik, sehingga dapat mencegah perilaku korupsi di kemudian hari,” saran dia.
Ajaran pendidikan antikorupsi melalui perspektif agama bisa disampaikan dengan dasar dalil Al-Qur’an sebagai satu sumber hukum tertinggi dalam Islam.
Dari Mu’az bin Jabal, dia berkata,”Rasulullah SAW mengutus saya ke Yaman. Ketika saya baru berangkat, beliau memerintahkan seseorang untuk memanggil saya kembali. Maka saya pun kembali dan beliau berkata,”Apakah engkau tahu aku mengirimimu orang untuk kembali? Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa izin saya, karena hal itu adalah ghulul (korupsi). Dan barangsiapa berlaku ghulul, maka dia akan membawa barang yang digelapkan atau dikorupsi itu pada hari kiamat. Untuk itulah aku memanggilmu. Sekarang berangkatlah untuk tugasmu.” (HR At-Tirmidzi)
Dalam Islam perilaku korupsi secara tegas telah dilarang, sebagaimana pula hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra, Rasulullah SAW bersabda “Tidak akan masuk surga tubuh yang diberi makan dengan yang haram. (Salmah Saurin)
| Aturan Mahar Pernikahan dalam Islam, KUA Kalumpang: Penghormatan bagi Wanita |
|
|---|
| Mahar Pernikahan Sesuai Kesepakatan, Bukan Syarat Sah Akad Nikah |
|
|---|
| Adab Makan Sesuai Syariat Islam, MUI Balangan: Jadikan Makanan Pembawa Berkah dan Tidak Mubazir |
|
|---|
| Tokoh Agama Berperan Jaga Keharmonisan, Tanamkan Nilai-nilai Segar Membangun |
|
|---|
| Kiprah Ustadz Muhammad Syafiq SHI MH di Bidang Dakwah, Sebar Ilmu hingga ke Pegunungan Meratus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.