Nasional

Korupsi di Kementan Seret Dua Nama Anggota DPR dari PDI-P, KPK Duga Ada Terima Aliran Dana dari SYL

KPK menduga ada aliran dana eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengalir ke Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

Editor: Rahmadhani
SURYA/SURYA/PURWANTO
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terus merembet ke nama lain. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengalir ke Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

Sudin merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P yang beberapa waktu lalu dipanggil penyidik KPK. Kediamannya di Depok juga digeledah tim KPK.

"Dan ada juga Komisi IV yang juga diduga menerima aliran kan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).

"Waktu itu sudah disebutkan, siapa, yang rumahnya digeledah, Sudin," lanjut Ali.

Adapun KPK saat ini tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yakni dugaan pemerasan SYL terhadap bawahannya yang sudah naik penyidikan, dugaan korupsi pengadaan sapi, serta dugaan korupsi hortikultura yang masih dilidik.

Sudin diduga menerima aliran dana terkait kasus pemerasan yang saat ini tengah disidik KPK dan menyeret SYL ke balik jeruji besi.

Menurut Ali, KPK telah mengkonfirmasi ke Sudin terkait proyek di Kementan, fungsi pengawasan Komisi IV terhadap Kementan, dan lainnya.

Baca juga: Komitmen Pencegahan Korupsi, Bank Kalsel Hadirkan Eks Wakil KPK RI

Baca juga: Perjalanan Kasus Penemuan Mayat di Kampus Unpri Medan: Sempat Disebut Manekin, Kini Diakui Cadaver

"Ya kita kan harus konfirmasi proyek dan lain-lainnya. Pengawasan anggaran dan lain-lain," tutur Ali.

Sebelumnya, Sudin diperiksa KPK pada Rabu (15/11/2023). Saat ditemui awak media usai menemui penyidik Sudin mengaku dicecar terkait anggaran.

"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja," kata Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

KPK juga telah menggeledah rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam.

Selain Sudin, nama anggota Komisi IV DPR RI yang namanya terseret dalam perkara ini adalah Vita Ervina.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P tersebut juga telah diperiksa penyidik dan rumahnya digeledah.

Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.

Dua anak buah itu adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Khusus SYL, ia dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga Ketua Komisi IV DPR Terima Aliran Dana dari SYL"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved