Selebrita

Bukan Uang Nafkah, Inara Rusli Gugat Virgoun Miliaran Rupiah Gegara Surat Cinta Untuk Starla

Pasangan artis Inara Rusli dan Virgoun Tambunan sudah resmi bercerai. Namun permasalahan Inara Rusli dan Virgoun Tambunan masih berlanjut.

Editor: Murhan
Instagram mommy_starla/virgoun_
Kolase Virgoun dan Inara Rusli. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pasangan artis Inara Rusli dan Virgoun Tambunan sudah resmi bercerai.

Namun permasalahan Inara Rusli dan Virgoun Tambunan masih berlanjut.

Seusai perceraian diputus oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada 10 November 2023, kini Inara Rusli dan Virgoun masih menyelesaikan perselisihannya di meja hijau.

Kabar terbaru dari perselisihan mereka adalah Inara Rusli menggugat Virgoun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengatakan kliennya memasukan gugatan perdata kasus dugaan perbuatan melawan hukum, Kamis (14/12/2023).

"Perbuatan melawan hukum ini masalahnya adalah Virgoun melalukan pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti ke Label," kata Arjana Bagaskara ketika dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023) malam.

Baca juga: Kuak Status dengan Marshanda, Vicky Prasetyo: Kalau Ini Membuat Bahagia, Kenapa Nggak Dilanjutkan

"Jadi yang kami gugat adalah Virgoun dan dua label yang menerima pengalihan hak cipta dan royalti," sambungnya.

Arjana menyampaikan kalau Virgoun melakukan pengalihan hak cipta ke label, disaat masih berstatus suami Inara Rusli.

Dimana Virgoun mengalihkan hasil royalti keempat lagunya, Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang yang Sama, dan Saat Kau Telah Mengerti ke label tanpa izin Inara Rusli.

Sebab, keempat lagu tersebut dibuat Virgoun dengan mengambil inspirasi dari ketiga anaknya, hasil pernikahan dengan Inara.

"Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakbar jadi harta bersama, karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya," ucapnya.

Arjana menyampaikan ada beberapa poin yang diajukan Inara dalam gugatan perdatanya kepada Virgoun, pertama soal argumentasi pengalihan hak cipta kepada label tanpa izin kliennya.

"Lalu poin kedua, kami meminta kepada hakim perjanjian dengan dua label dibatalkan lewat pengadilan ini. Kami menganggap Virgoun dengan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Karena gugatan tersebut perdata, Arjana Bagaskara menyampaikan Inara Rusli mengajukan gugatan materil kepada Virgoun, dan dua label yang digugatnya.

"Ya yang pasti royalti yang didapat Virgoun sejak hak cipta lagu Surat Cinta Untuk Starla kan sampai sekarang Miliaran rupiah lah, jadi gugatan materilnya miliaran rupiah juga," ujar Arjana Bagaskara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved