Pemilu 2024
Daftar Lengkap 9 Nama Calon Anggota DPD RI asal Kalsel Beserta Nomor Urut dan Asal Daerahnya
Berikut ini adalah daftar lengkap calon anggota Anggota DPD-RI asal Kalimantan Selatan (Kalsel) dan nomor urutnya
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini adalah daftar lengkap calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pada Pemilu 2024, terdapat 9 orang calon anggota DPD-RI asal Kalimantan Selatan.
Sebanyak 9 orang itu akan memperebutkan alokasi Kalsel sebanyak 4 kursi DPD-RI , pada pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari 2024.
Berikut adalah daftar lengkap calon anggota DPD-RI Kalimantan Selatan beserta nomor urut dan asal daerah, yang dikutip dari laman resmi KPU RI:
1. Antung Fatmawati, S.T. - Jenis Kelamin: Perempuan - Asal Kabupaten: Barito Kuala, Kalimantan Selatan
2. H. Gusti Farid Hasan Aman, S.E., A.Kt., M.B.A. - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kota: Banjarmasin, Kalimantan Selatan
3. Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H. - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kota: Banjarmasin, Kalimantan Selatan
4. H. Habib Umar Al Idrus, S.M. - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kabupaten: Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
5. Habib Zakaria Bahasyim - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kota: Banjarbaru, Kalimantan Selatan
6. Dr. H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, M.M. Habib Banua. - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kota: Banjarmasin, Kalimantan Selatan
7. Muhammad Hidayattollah, S.Pd. - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kabupaten: Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan
8. H. Muhammad Yamin, I.E. - Jenis Kelamin: Laki-Laki - Asal Kota: Banjarmasin, Kalimantan Selatan
9. Nanik Hayati, S.Sos. - Jenis Kelamin: Perempuan - Asal Kota: Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Baca juga: Jadwal Jam Tayang TV Debat Cawapres 2024, Durasi Tanya Jawab Cak Imin vs Gibran vs Mahfud Disorot
Baca juga: Resmi Prabowo Subianto Kampanye di Kalsel 29 Januari 2024
* Fungsi DPD RI
Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP KalselĀ |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.