Berita Banjarmasin
Dua Desa di HST Masih Tertinggal, Ini Upaya Pemprov Kalsel
Mulai 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Mulai 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal.
Hal tersebut seiring dengan pernyataan Kalsel sebagai daerah penyangga sekaligus pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel mencatat ada dua desa tertinggal di Banua. Kedua desa tersebut adalah Desa Juhu dan Desa Aing Bantai.
“Dari sebanyak 1.871 desa yang tersebar di 154 kecamatan dan 144 kelurahan, hanya tersisa dua desa yang berstatus tertinggal,” ungkap Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Wisata Kalsel: Akses dan Waktu yang Tepat Jika Mau Berwisata ke Murung Batu Laba di Tiwingan Lama
Baca juga: Wisata Kalsel : Ini Waktu yang Tepat Jika Mau Saksikan View Murung Batu Laba, Simak Aksesnya
Dua desa yang sama-sama berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut masih berstatus tertinggal lantaran minimnya akses pelayanan dasar. Mulai dari infrastruktur hingga transportasi.
“Meski begitu, bukan berarti desa tertinggal tidak memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, hanya kurang dikelola saja,” tuturnya.
Faried mengatakan, desa berstatus tertinggal rentan akan masalah bencana alam, ekonomi dan konflik sosial. Akibatnya, masyarakat dan pemerintah desa setempat kesulitan mengelola sumber daya yang dimiliki.
“Memang masyarakat desa masih memiliki ketergantungan pada sektor pertanian yang dikelola menggunakan teknologi tradisional,” katanya.
Khusus pada konflik sosial, Faried mengakui bahwa desa tertinggal kerap mengalamiz
Sebab, masih kurangnya akses terhadap informasi dan teknologi serta perbedaan suku, agama dan budaya.
“Di desa tertinggal potensi ekonomi lokal tidak berkembang sehingga lapangan pekerjaan juga minim tersedia bagi masyarakatnya,” paparnya.
Dinas PMD optimistis tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal pada tahun 2024. Oleh karena itu, pihaknya menggaungkan program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).
Baca juga: Geger Kabel di Plafon Rumah Warga Jalan Jati Ujung Palangkaraya Keluarkan Api, Nyaris Kebakaran
Hal tersebut bertujuan untuk memfokuskan pengembangan produk desa sesuai dengan potensi wilayahnya.
“Dan itu akan memudahkan soal pemasaran produk serta meningkatkan pendapatan masyarakat,” tuturnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Dok-Bpost_Kondisi_Desa-Juhu-di-HST-pada-pagi-hari.jpg)