Tajuk
Tragedi Petambak Ikan
Ribuan ikan di keramba di Desa Mali-Mali Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar mati mendadak, ini hasil dugaan penyebabnya
BANJARMASINPOST.CO.ID - SEKITAR 20 ton ikan di keramba di Desa Mali-Mali Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, mati. Kematian ikan tersebut membuat petambak nila di dua desa rugi hingga ratusan juta.
Sebagaimana Banjarmasin Post, Selasa (19/12/2023), dari pemeriksaan awal oleh dinas terkait, penyebab kematian ikan ini adalah rendahnya oksigen di air.
Agar kerugian petambak tak bertambah, dinas memberikan solusi jika dibutuhkan pompa air untuk disemprotkan ke jala apung agar ikan tak lagi kekurangan oksigen.
Sebagaimana disampaikan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar, mereka juga menyarankan kepada pembudidaya untuk mengurangi kepadatan ikan dalam keramba. Terbayang seperti apa nasib para pembudidaya yang mestinya bisa meraup untung di akhir tahun, namun justru buntung.
Sementara bila dirunut, kejadian ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Masih di wilayah Kabupaten Banjar, pada Juni lalu, ribuan ikan juga mati di dalam jala apung di Mali-mali, Kecamatan Karangintan. Penyebabnya pun hampir sama, kekurangan oksigen.
Bahkan matinya ikan ini seolah menjadi tragedi tahunan bagi petambak. Pada September 2021, kolam ikan di Desa Labuan Tabu, Kecamatan Martapura Kota, mendapat giliran. Mereka mendapati ikan yang tiba-tiba mengapung tak bernyawa.
Sebelumnya pada Oktober 2019, ikan siap panen di jala apung milik petambak di sepanjang sungai Riam Kanan, Desa Awang Bangkal, desa Sungai Asam dan Sungai Alang mendadak mati.
Di Awang Bangkal sendiri merupakan kasus kesekian kali, karena pada Juli 2018, berton-ton ikan yang tidak bisa bertahan mengapung pada Keramba Jala Apung (KJA) milik petani, mati.
Dari sini bisa dilihat bahwa kejadian ini sudah kesekian kali terjadi. Dan bila dihitung kumulatif secara material sudah ratusan juta melayang akibat musibah ini.
Itu baru bicara sisi komersil. Lalu bagaimana juga dari sisi lingkungan? Ribuan ikan yang mati juga berpotensi mencemari wilayah perairan. Warga pun harus mengeluarkan biaya dan tenaga ekstra untuk menyortir bangkai-bangkai ikan tersebut dari air.
Tentu ini bukan perkara sederhana karena terkait periuk nasi para petambak. Tidak mungkin bila setiap tahun mereka hanya tergantung pada kemujuran atau insting dalam memelihara ikan. Pendampingan menjadi salah satu cara paling sederhana untuk menjaga ikan para petambak tetap terpelihara.
Untuk itu, diperlukan intervensi yang lebih intens dari dinas terkait. Atau bila dinas di tingkat kabupaten tidak mampu, karena terkait persoalan aliran sungai yang lintas wilayah atau keterbatasan alat, dinas di tingkat provinsi Kalimantan Selatan pun mesti juga terlibat, agar tidak menjadi tragedi tahunan petambak ikan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ribuan-ikan-mati-di-dalam-jala-apung-Desa-Mali-mali-Kabupaten-Banjar-kalsel-Senin-05062023.jpg)