Pemilu 2024
Daftar Tempat Pemungutan Suara Khusus di Kabupaten Banjar, RSJ Sambang Lihum Sempat Mengusulkan
Berikut dafar 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Kabupaten Banjar untuk pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sedikitnya ada 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Kabupaten Banjar.
Sepuluh itu, berada di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika ada 5 TPS, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) 1 TPS, Lapas Perempuan Martapura 1 TPS, Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera 1 TPS, Pondok Pesantren An Najah Cindai Alus 1 TPS dan dan Darul Hijrah Putra Cindai Alus 1 TPS.
"Tadinya ada RSJ Sambang Lihum mau usul namun ada beberapa syarat yang tidak bisa dipenuhi. Salah satunya di RSJ tersebut juga dilaporkan pasien setiap tiga bulan keluar masuk jadi tidak tetap, " kata Ketua Bawaslu Banjar, Hafiz Ridho, Jumat (22/12/2023) di sela acara bincang bincang dan sharing untuk pemberitaan dengan pimpinan media dan jurnalis di Kabupaten Banjar.
Adapun dari Penyelenggara yakni Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib, mengatakan untuk TPs Khusus di Kabupaten Banjar sudah siap dilakukan.
Baca juga: Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia Kalsel Bakal Gelar Mukerwil ke-V, Ada Sidang Pleno
Baca juga: Pelamar KPPS di Banjarmasin Sudah Memenuhi Kuota, Bakal Dilakukan Screening
Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar sudah melakukan sosialisasi terkait dengan pembentukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) khusus ada Pemilu 2024 di Kabupaten Banjar.
Disampaikan nya, kemarin, rapat sosialisasi dihadiri oleh dari pihak Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Karang Intan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Martapura, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Pengurus Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera, Pondok Pesantren An Najah Cindai Alus dan Darul Hijrah Putra Cindai Alus.
Pada, kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Banjar Rusmilawati, Muhammad Ridha, Rizki Wijaya Kusuma dan juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, Bawaslu Kabupaten Banjar Muhaimin dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dah juga Polres Banjar.
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Banjar Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Rusmilawati mengungkapkan bahwa pihaknya hari ini melakukan rapat terkait dengan pembentukan di tempat khusus dengan jumlah ada 5 tempat sekaligus pengarahan terkait pembentukan KPPS di TPS khusus tersebut.
“Pada TPS khusus tersebut hanya bagi orang yang berada di lingkungan tersebut, dan bagi warga yang bukan dari Kabupaten Banjar hanya bisa menggunakan hak suaranya untuk Presiden dan DPD RI," Kata Rusmilawati.
Baca juga: Tiga Kontainer Tiba di Gudang Logistik KPU Kota Banjarmasin, Bongkar Hingga Malam
Untuk pencoblosan bagi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Banjar, lanjutnya, sesuai dengan domisili yang bersangkutan. (Banjarmasinpost/Nurholis Huda).
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.