Haul ke 19 Guru Sekumpul

Sambut Haul Guru Sekumpul 2023, PJU di Matraman-Sungai Ulin Bakal Ditambah

menyambut Haul Guru sekumpul 2024, Dishub Banjar akan lakukan penambahan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Matraman-Sungai Ulun

|
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Irfani Rahman
Dok BPost
Angkutan gratis Haul Guru Sekumpul. Pada Haul Guru Sekumpul 2024 akan dilakukan rekayasa lalu lintas dan Penambahan PJU 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA, - Pemerintak Kabupaten Banjar mulai mempersiapkan segalanya menjelang perayaan Haul Guru Sekumpul 2024 atau Haul ke-19 Guru Sekumpul yang sebentar lagi dilaksanakan.

Termasuk soal hal yang cukup vital yakni Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga arus lalu lintas guna melancarkan datangnya jamaah haul.

Dimana pihak terkait nantinya di Jalur A Yani dilakukan sistem Contraflow. 

Kadishub Banjar, I Gusti Made Nyoman menjelaskan, rekayasa jalur dengan sistem Contraflow (mengubah arah normal arus kendaraan pada suatu jalan raya menjadi melawan arus), akan diterapkan untuk arah Banjarmasin dari lampu merah Sekumpul hingga ke Banjarbaru, serta untuk arah hulu sungai dimulai dari lampu merah sekumpul hingga Pasar Papan.

"Untuk waktunya kapan masih belum diketahui, menunggu keputusan dari Tim Induk di Sekumpul

Baca juga: Satlantas Hingga Relawan Petakan Kantong Parkir dan Tempat Tambat Kelotok untuk Haul Guru Sekumpul

Karena itu, pula akses bypass Mataraman- Sungai Ulin juga bakal menjadi akses penting untuk pemecah arus dari padatnya kendaraan yang melintas. 

Dari jamaah hingga angkutan.Jalan Bypass Mataraman-Sungai Ulin akan dijadikan filter untuk jamaah serta akses jalan masyarakat sekitar. 

Bahkan, pihaknya sudah mengusulkan lampu penerangan jalan untuk penerangan di Mataraman Sungai Ulin. 

Soal pengusulan lampu jalan akses Mataraman Sungai Ulin, Kadishub Kalsel, Muhammad Fitri Hernadi, membenarkan bahwa akan menambah PJU di akses tersebut. Tujuannya untuk penrrangan di jalur akses alternatif terutama ketika haul. 

"Untuk PJU di beberapa tempat sedang diproses untuk dikerjakan awal Januari 2024," jelas Fitri Hernadi, Senin (25/12/2023). 

Adapun soal penerapan sistem Contra flow, utu adalah kewenangan Dishub Kabupaten Kota dan Satlantas Kepolisian Setempat. 

"Kewenangan di Polres dan Dishub Kabupaten Banjar sesuai hasil rapat dengan Sahibul Bait (tuan rumah). Dalam hal ini, Dishub Provinsi backup saja," kata Fitri Hernadi.

(Banjarmasin Post/ Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved