Berita Tabalong

Bawaslu Tabalong Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Untuk 906 PTPS

Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki ungkap Bawaslu Tabalong mencvari sebanyak 106 pengawas TPS

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki  

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Bawaslu Kabupaten Tabalong akan merekrut 906 orang menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 131 kelurahan desa. Hal ini bersesuaian dengan jumlah TPS Pemilu 2024 di 12 kecamatan. 

"Pendaftaran PTPS akan dibuka pada tanggal 2-6 Januari 2024 di masing-masing kantor Panwaslu Kecamatan," kata Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, Selasa (26/12/2023). 

Menurutnya, syarat untuk menjadi PTPS sangat mudah, di antaranya minimal lulusan SMA atau sederajat, usia minimal 21 tahun dan menguasai informasi kepemiluan. 

Bahkan, lanjutnya, dalam proses perekrutan PTPS kali ini telah terbantu dengan regulasi terbaru UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu. 

"Contohnya usia yang awalnya minimal 25 tahun, sekarang diturunkan menjadi 21 tahun. Bahkan apabila tidak ada, bisa 17 tahun dengan mengikuti ketentuan," ujarnya.

Baca juga: Dicari 13.584 Orang untuk Jadi Pengawas TPS di Kalsel, Berikut Syarat Kualifikasinya serta Gajinya

Baca juga: Luapan Air di HSU Kembali Berdampak, Jalan Desa Cakru Longsor dan Tenggelam

Mahdan memastikan proses rekrutmen PTPS melalui tahapan proses yang tepat dan efisien. Untuk mengetahui timeline dan formulir pendaftaran dapat mengunduh tautan https://bit.ly/Form_Pengawas_TPS

"PTPS memiliki peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi Pemilu. Terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara," kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin ini. 

Sebutnya, Bawaslu Tabalong beserta Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa berupaya mendapatkan kader terbaik yang akan mengawasi Pemilu 2024 di tingkat TPS.

Berkaca dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya, PTPS menjadi sentral pengawasan Pemilu pada proses pemungutan dan penghitungan suara. 

Setelah perekrutan, PTPS bakal mendapatkan pembekalan pada Januari 2024.

Mahdan pun berharap dalam proses rekrutmen nanti diperoleh PTPS yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved