Kabar Kaltim

Gasak Tujuh Motor di Lokasi yang Berbeda, Tiga Warga Kukar Kaltim Ditangkap Polisi

Ketiga pelaku berinisial FI, AH, dan AM warga Kukar Kaltim tmenggasak tujuh motor warga di sejumlah lokasi berbeda.

Editor: Edi Nugroho
HO/Polres Kukar
Pelaku curanmor diringkus polisi. Polisi kini telah sukses meringkusnya, pelaku kasus pencurian motor yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (25/12/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG - Ketiga pelaku berinisial FI, AH, dan AM warga Kukar Kaltim menggasak tujuh motor warga di sejumlah lokasi berbeda.

Simak penjelasan modus curanmor atau pencurian sepeda motor di Kukar, Kalimantan Timur.

Target pelaku ke sasaran ke rumah-rumah, incar teras rumah dan beroperasi pada malam.

Polisi kini telah sukses meringkusnya, pelaku kasus pencurian motor yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Baca juga: 40 Pasien RSJ Bakal Mencoblos, Ribuan Difabel Mental Kalsel Boleh Memilih

Baca juga: Surat Suara KPU Banjarmasin Dibawa ke HST dan HSU, Prosedural Harus Diantar ke Daerah Lain

Tercatat selama November hingga Desember 2023, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kukar berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Makin Marak, Polresta Balikpapan Terima 10 Laporan Sepanjang November 2023

Tak tanggung-tanggung, ketiga pelaku berinisial FI, AH, dan AM telah menggasak tujuh motor warga di sejumlah lokasi berbeda.

Di antaranya tiga kali di Kecamatan Tenggarong, 1 kali di Muara Muntai, dan 3 kali di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Kasat Reskrim Polres Kukar, Iptu Jodi Rahman mengatakan dari ketiga pelaku, FI dan AH selalu bersama-sama dalam menjalankan aksinya di tiga wilayah yakni:

- Kelurahan Jahab Tenggarong;

- Desa Perian Muara Muntai;

- dan Kecamatan Barong Tongkok, Kubar.

Baca juga: Soal Surat Suara Banjarmasin Terbawa ke Kabupaten Lain, Begini Penjelasan KPU Banjarmasin

Sedangkan AM menjalankan aksinya sendirian.

Niat mencuri AM ini karena melihat motor merk Supra X yang terparkir di Pasar Seni Tenggarong dalam keadaan kunci masih menempel di motor.

Jadi ada dua Laporan Polisi (LP), yang pertama dua tersangka (FI dan AH) dengan barang bukti 6 motor.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved