Pemilu 2024
PKD di Desa Tundi Balangan Diduga Alami Kekerasan dari Caleg, Pemasangan APK Jadi Pemicu
Seorang Pengawas Kelurahan dan Desa di Desa Tundi Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan diduga mendapat perlakuan kekerasan dari salah seorang Caleg
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dalam masa kampanye Pileg, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki anggota yang melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran dari calon anggota legislatif hingga ke tingkat desa.
Namun pengawasan ini tak berarti tanpa resiko, salah seorang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Desa Tundi Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan diduga mendapat perlakuan kekerasan dari salah seorang Caleg.
Eko Ibnu Rasyid Devisi Hukum Bawaslu Balangan mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap permasalahan yang terjadi di Desa Tundi.
"Kemaren kami mendampingi untuk melakukan pertemuan dengan Polsek Awayan, saat ini masih dilakukan pendekatan terhadap kedua pihak untuk menuju mediasi," ujarnya, Selasa (26/12/2023).
Baca juga: 5.406 Warga Disabilitas Mental di Kalsel Bakal Nyoblos pada Pemilu 2024
Baca juga: Datangi Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Ketua KPU Batola Cek Logistik Pemilu 2024
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kapolda Kalsel Sebut Suhu Politik di Kalsel Masih Sangat Dingin
Eko menambahkan dari laporan yang didapat dari PKD Desa Tundi, perselisihan yang terjadi disebabkan karena adanya teguran kepada Caleg untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dalam hal ini adalah spanduk yang dipasang di pohon.
Diakuinya adanya perbedaan pendapat mengenai pohon yang dimaksud karena tampak sudah mati.
"Untuk kronologi pasti kami menunggu dari pihak kepolisian, saat ini masih diberi waktu untuk melakukan upaya mediasi," ungkapnya.
Namun sungguh disayangkan dengan adanya aksi kekerasan fisik jika itu memang terjadi.
Ketua Bawaslu Balangan Rosmelyanoor mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan kepolisian mengenai hal ini.
"Antara Bawaslu dan Polres Balangan telah memiliki perjanjian melalui MoU untuk menjaga anggota pengawas pemilu hingga di tingkat desa," ungkapnya.
Saat ini masih belum ada laporan pelanggaran di Balangan, sifatnya masih imbauan dan peringatan ketika adanya lapora atau temuan dari pengawas.
Baca juga: Dua Periode Absen, Partai Demokrat Kalsel Optimistis Tembus Kursi Senayan di Pemilu 2024
Caleg yang diduga melakukan kekerasan fisik dari partai Golkar dari Dapil III meliputi kecamatan Awayan, Tebing tinggi dan Batumandi.
Terpisah, Sekretaris DPC Golkar Suprianto mengatakan bahwa saat ini masih dikroscek mengenai hal tersebut. Terlebih jika ternyata kadernya tidak ada melakukan pelanggaran kenapa harus ada peneguran.
"Kami juga berharap penegakan aturan dilakukan tanpa adanya tebang pilih," ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.