Pemilu 2024

PKD di Desa Tundi Balangan Diduga Alami Kekerasan dari Caleg, Pemasangan APK Jadi Pemicu

Seorang Pengawas Kelurahan dan Desa di Desa Tundi Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan diduga mendapat perlakuan kekerasan dari salah seorang Caleg

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
bawaslu balangan untuk bpost
Ilustrasi-Bawaslu Balangan melakukan penertiban terhadap APK yang masih terpasang di pinggiran jalan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dalam masa kampanye Pileg, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki anggota yang melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran dari calon anggota legislatif hingga ke tingkat desa. 

Namun pengawasan ini tak berarti tanpa resiko, salah seorang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Desa Tundi Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan diduga mendapat perlakuan kekerasan dari salah seorang Caleg

Eko Ibnu Rasyid Devisi Hukum Bawaslu Balangan mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap permasalahan yang terjadi di Desa Tundi.

"Kemaren kami mendampingi untuk melakukan pertemuan dengan Polsek Awayan, saat ini masih dilakukan pendekatan terhadap kedua pihak untuk menuju mediasi," ujarnya, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: 5.406 Warga Disabilitas Mental di Kalsel Bakal Nyoblos pada Pemilu 2024  

Baca juga: Datangi Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Ketua KPU Batola Cek Logistik Pemilu 2024

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kapolda Kalsel Sebut Suhu Politik di Kalsel Masih Sangat Dingin

Eko menambahkan dari laporan yang didapat dari PKD Desa Tundi, perselisihan yang terjadi disebabkan karena adanya teguran kepada Caleg untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dalam hal ini adalah spanduk yang dipasang di pohon. 

Diakuinya adanya perbedaan pendapat mengenai pohon yang dimaksud karena tampak sudah mati.

"Untuk kronologi pasti kami menunggu dari pihak kepolisian, saat ini masih diberi waktu untuk melakukan upaya mediasi," ungkapnya. 

Namun sungguh disayangkan dengan adanya aksi kekerasan fisik jika itu memang terjadi.

Ketua Bawaslu Balangan Rosmelyanoor mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan kepolisian mengenai hal ini. 

"Antara Bawaslu dan Polres Balangan telah memiliki perjanjian melalui MoU untuk menjaga anggota pengawas pemilu hingga di tingkat desa," ungkapnya. 

Saat ini masih belum ada laporan pelanggaran di Balangan, sifatnya masih imbauan dan peringatan ketika adanya lapora  atau temuan dari pengawas. 

Baca juga: Dua Periode Absen, Partai Demokrat Kalsel Optimistis Tembus Kursi Senayan di Pemilu 2024

Caleg yang diduga melakukan kekerasan fisik dari partai Golkar dari Dapil III meliputi kecamatan Awayan, Tebing tinggi dan Batumandi.

Terpisah, Sekretaris DPC Golkar Suprianto mengatakan bahwa saat ini masih dikroscek mengenai hal tersebut. Terlebih jika ternyata kadernya tidak ada melakukan pelanggaran kenapa harus ada peneguran.

"Kami juga berharap penegakan aturan dilakukan tanpa adanya tebang pilih," ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved