Berita Banjarmasin

Jumlah Tindak Pidana di Kalimantan Selatan Alami Peningkatan, 2023 Tercatat Ada 6.039 Kasus

Selama 2023 ini jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan mengalami peningkatan

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
Kapolda Kalsel Irjen Winarto melakukan pemusnakan barang bukti di acara rilis akhir tahun 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rilis akhir tahun sekaligus pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi pada Kamis (28/12/2023) pagi. 

Secara umum, trend kasus pidana dari tahun 2022 ke tahun 2023 mengalami peningkatan.

Dalam pemaparan yang disampaikan, Jumlah Tindak Pidana pada tahun 2022 ada 5.043 kasus. Di tahun 2023 naik menjadi 6.039 kasus.

Kemudian untuk Jumlah SAI Tindak Pidana di 2022 ada 2.311 kasus, di tahun 2023 menjadi 4.512 kasus. 

Lalu untuk 3 jenis kejahatan yakni konvensional, transnasional dan kekayaan negara juga mengalami kenaikan.

Baca juga: 4 Remaja Ini Bobol Rumah Warga di Makassar, Curi Benda Pusaka hingga Cincin Batu Akik

Baca juga: Terungkap Motif Penyebab Penyerangan Kampus di Makassar, 16 Orang Diamankan Petugas

Di 2022 kejahatan konvensional ada 3.465 kasus, di tahun 2023 naik menjadi 4.607 kasus. Kejahatan transnasional di 2022 ada 1.480 kasus, di tahun 2023 naik menjadi 1.581 kasus. Dan kejahatan kekayaan negara dari tahun 2022 ada 98 kasus, di tahun 2023 naik menjadi 121 kasus. 

Kapolda Kalsel, Irjen Winarto menyampaikan rilis akhir tahun ini merupakan penyampaian atas upaya Polda Kalsel yang sudah melaksanakan tugasnya. 

“Kami sampaikan secara transparan kejadian-kejadian yang memang menonjol seperti narkoba, peredaran senjata api, penipuan rekrutmen anggota polri, maupun pelanggaran yang telah dilakukan oleh anggota,” kata Winarto kepada awak media. 

Selain rilis akhir tahun tersebut, Polda Kalsel juga sekaligus memusnahkan 26,63 Kg Sabu, 579 1/2 butir (221,67 gram) XTC, dan 6.969 butir Carisoprodol. 

“Barang bukti narkotika ini merupakan hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Kalsel periode bulan September hingga Desember 2023,” ungkap Winarto. 

Ada 64 orang tersangka yang diamankan atas ungkap kasus narkoba tersebut. 54 di antaranya laki-laki, 10 lainnya perempuan. 

Kapolda mengungkapkan dari puluhan kilogram sabu tersebut, ada sebagian yang masih terkait dengan jaringan kasus Fredy Pratama. 

“Ada jaringan internasional yang masih terkait dengan Fredy Pratama,” ungkapnya. 

Winarto juga menyebut ada modus operandi yang berhasil diungkap oleh pihaknya. Yakni barang haram tersebut dikemas menggunakan kemasan makanan. 

“Kita terus melakukan pemantauan terkait lewat mana mereka menyelundupkan barang-barang ini. Karena pasti polanya berubah-ubah. Mereka pasti berusaha untuk merubah cara penyelundupannya,” tutup Winarto. 

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved