Kriminalitas Nasional

4 Remaja Ini Bobol Rumah Warga di Makassar, Curi Benda Pusaka hingga Cincin Batu Akik

Terlihat pencurian barang-barang termasuk benda pusaka, 4 remaja di Kota Makassar ini ditangkap petugas

Editor: Irfani Rahman
zoom-inlihat foto 4 Remaja Ini Bobol Rumah Warga di Makassar, Curi Benda Pusaka hingga Cincin Batu Akik
Kompas.com/ M.Agus Fauzul Hakim
Ilustrasi pencurian. 4 remaja di Kota Makassar ditangkap karena curi benda pusaka hingga cincin batu akik

BANJARMASINPOST.CO.ID - Empat remaja di bawah umur di  Kota Makassar Sulawesi Selatan  yakni AHF (15), AMS (15), MAS (16), dan WN (15) diamankan petugas Polrestabes Makassar.

Pasalnya ke-4 remaja ini nekat membobol sebuah rumah di   wilayah Panakkukang Kota Makassar,

Satreskrim Polrestabes Makassar  akhirnya menangkap empat pelaku pencurian di wilayah Panakkukang Kota Makassar.

Ini setelah korban melaporkan aksi pencurian yang terjadi di rumahnya

Dalam aksinya para pelaku menggondol barang berharga seperti enam buah jam tangan, tiga pisau damaskus, tujuh buah badik pusaka dan beberapa cincin batu akik dan hardisk.

Kejadian ini terungkap setelah korban Irawan Bakti yang tiba di rumahnya usai liburan mendapari kamarnya berantakan dan barang berharga hilang.

Ke empat pelaku ditangkap merupakan remaja di bawah umur.

Baca juga: Gitaris Band di Jakarta Alami Luka di Leher, Terjerat Kabel Semrawut, Polisi Telusuri CCTV

Baca juga: Terungkap Motif Penyebab Penyerangan Kampus di Makassar, 16 Orang Diamankan Petugas

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari korban terkait kasus tidak pidana pencurian.

"Jadi, korban melapor ke Polrestabes Makassar terkait dengan tindak pidana pencurian," kata Devi Sujana kepada wartawan, Rabu (27/12/2023) siang.

"Adapun kerugiannya yaitu 6 jam tangan, 20 cincin batu akik dan 2 badik yang dianggap korban adalah benda pusaka," sambungnya.

Penangkapan tersebut dilakukan dari serangkaian hasil penyelidikan Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Tim dari Jatanras melakukan penyelidikan. Didapatlah para pelaku tersebut," ujarnya.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Jawa Barat Hari Ini, Getaran Terasa Hingga Cilacap

Baca juga: Jadwal Acara TV Kamis 28 Desember 2023, Ada Si Doel The Series di RCTI dan Film Geostorm di Trans TV

Tak hanya itu, lanjut Devi, pelaku menjalankan aksinya di tempat tersebut sudah dua kali.

"Jadi, kejadian yaitu pada tanggal 14 Desember dan juga pada tanggal 17 Desember malam," ungkapnya.

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Makassar.(*)
 
Sumber: Tribun Timur

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved