Berita Banjarmasin
Periode Desember 2023, Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Amankan 22 Tersangka Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin amankan 22 orang tersangka yang kedapatan memiliki narkotika di periode bulan Desember 2023.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin amankan 22 orang tersangka yang kedapatan memiliki narkotika di periode bulan Desember 2023.
Sebanyak a ngka itu diringkus dari 17 laporan polisi (LP) dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 53,77 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol R Prawira Bala Putra Dewa menyampaikan semua barang bukti tersebut rencananya akan dimusnahkan pada bulan Januari 2024 mendatang.
“Beberapa gram akan kita sisihkan terlebih dahulu untuk dilakukan uji coba laboratorium di Surabaya. Memastikan apakah barang bukti itu benar mengandung narkotika,” jelasnya, Jumat (29/12/2023) sore.
Baca juga: Warga Resah Pasca Jebolnya Tanggul Perumahan Premiere Hills Samarinda Jebol, Suara Pergerakan Tanah
Baca juga: Sesosok Mayat Perempuan Gegerkan Warga Desa Sungai Seluang Pasar Batola, Terakhir Mencuci Pakaian
Putra juga memaparkan seluruh tersangka dan barang bukti tersebut hasil dari himpunan empat Polsek jajaran Polresta Banjarmasin.
"Kami dari Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin juga berhasil mengungkap empat kasus dengan total barang bukti 21,15 gram narkotika jenis sabu-sabu," ungkapnya.
Sementara Polsek lainnya di periode bulan Desember yakni Polsek Banjarmasin Barat yang berhasil mengungkap dua kasus dengan barang bukti sebanyak 9,71 gram sabu-sabu.
Polsek Banjarmasin Selatan mengungkap empat kasus dengan total barang bukti 4,96 gram sabu-sabu.
“Polsek Banjarmasin Timur ada satu kasus dengan barang bukti sabu-sabu 4,26 gram dan Polsek Banjarmasin Tengah ada tiga kasus dengan barang bukti sabu-sabu 0,52 gram serta pil ekstasi 5 butir," tambahnya.
Berdasarkan atensi yang diminta oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel, pihaknya harus terus melakukan upaya agar bisa mengamankan atasan atau bos pengedar narkoba tersebut.
Baca juga: Lima Kasus Menonjol 2023 Diungkap Kapolda Kalteng, Satu Napi Ditembak di Tempat karena Melawan
"Kami diminta agar jangan sekedar meringkus pengedar maupun pemakainya. Tetapi juga harus sampai ke atasnya. Kasus ini terus kita kembangkan sampai ke akar-akarnya," tutup Putra yang belum lama ini menjabat posisi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Kementerian Agama Perpanjang Masa Jabatan Rektor UIN Antasari Banjarmasin Prof Mujib |
![]() |
---|
Kasus ISPA dan Pneumonia Balita di Kalsel Naik, Cuaca Ekstrem Jadi Faktor |
![]() |
---|
Tutup Total TPS Liar di Kuripan, DLH Banjarmasin Harapkan Dukungan Masyarakat Jaga Kebersihan Kota |
![]() |
---|
Tumpukan Sampah di Jalan Pramuka Banjarmasin Resahkan Warga Komplek Melati Indah, Keluarkan Aroma |
![]() |
---|
Aktivitas Membuang Sampah Ilegal Dihentikan, Ini Kondisi Terkini TPS Liar Pasar Kuripan Banjarmasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.