Kabar Kaltara
Balai POM Tarakan Temukan 2.944 Pcs Produk Pangan Tanpa Izin Edar, Dawasi dan Diperiksa.
Balai POM Tarakan Kaltim menemukan 2.944 Pcs produk pangan tanpa izin edar saat pemeriksaan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN – Balai POM Tarakan menemukan 2.944 Pcs produk pangan tanpa izin edar.
Sampai hari ini, pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan Natal dan Tahun Baru 2024 dilaksanakan Balai POM Tarakan sudah memasuki tahap keempat.
Sebelumnya, hasil intensifikasi pengawasan produk pangan tanpa izin edar (TIE) paling banyak ditemukan.
Total 231 jenis terdiri dari 2.944 pcs jumlah satuan dan 1 kasus produk kedaluwarsa.
Baca juga: Jadwal Band dan Artis di Malam Puncak Batfest 2023 di Tanahbumbu, DMasiv hingga Happy Asmara
Baca juga: Ganti Rugi Rumah yang Rusak Akibat Tanggul Proyek Perumahan Premiere Hills Samarinda Jebol, Dibahas
Dikatakan Kepala Balai POM RI di Tarakan, Herianto Baan, hasil intensifikasi pengawasan produk pangan di momen Nataru, ada tiga fokus yang diawasi dan diperiksa.
Pertama produk kemasan pangan tanpa izin edar atau TIE dan produk pangan kedaluwarsa. Pada tahap pertama sudah dilaksanakan 1-6 Desember 2023.
Kemudian tahap kedua, pada 17-13 Desember 2023. Tahap ketiga dilaksanakan pada 14-21 Desember 2023.
Tahap keempat, dilakukan tanggal 22-28 Desember 2023 dan terakhir tahap kelima, dilaksanakan pada 29 Desember 2023 sampai 3 Januari 2024 mendatang.
Dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan stakeholders terkait, di antaranya melibatkan polres Dinas Pedagangan, Kperasi, dan UMKM Kota Tarakan, Dinkes Kota Tarakan, Kwartir Cabang Tarakan dan terakhir Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Juwata Tarakan.
Hasil pengawasan diterangkan Kepala Balai POM di Tarakan, sepanjang 2020-2023, terjadi peningkatan, yang memenuhi ketentuan(MK).
Iklan untuk Anda: Harga HP iPhone 13 Pro Max Turun di Akhir Tahun 2023, Cek Detailnya
Advertisement by
Di satu sisi yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) fluktuatif.
Disebutkan produk yang memenuhi ketentuan sebanyak 58,62 persen meliputi distributor resmi, distributor produk TIE dan saran retail modern.
“Temuan paling banyak TIE paling banyak yakni 231 jenis terdiri dari 2.944 pcs jumlah satuan atau 99,4 persen. Lalu untuk produk kedaluwarsa sebanyak satu jenis atau 1 pcs atau 0,6 persen. Dibanding 2022 mengalami penurunan. Di 2022 8.706 pcs, sedangkan 2023 TIE ditemukan 4.049 pcs,” terangnya.
Selain itu, nilai keekonomian juga disebutkan mengalami penurunan.
Di 2022 Rp207.268.140 nilai ekonominya, dan di tahun 2023 sebanyak Rp186.134.000.
Pengawasan sendiri dilaksanakan dari hulu ke hilir.
Dari distributor sampai ke kios.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gibran Rakabuming Raka dan Istri Kunjungi Stand UMKM Batfest 2023 di Tanahbumbu
Lebih lanjut kata Herianto Baan, selain TIE, pengawasan parcel juga sudah dilaksanakan pihaknya.
Sudah mengimbau keapda sarana distribusi dan retail agar berisi produk bahan pertama memiliki izin edar dan selain itu masa kedaluwarsa tidak melewati.
“Tidak rusak juga. Selama ini kami periksa, tidak ada yang tidak memenuhi ketentuan, jadi semua memenuhi. Sarananya kami sasar toko, retail yang menyiapkan parcel. Kami imbau pembuat parcel untuk mematuhi aturan yang ada,” tukasnya.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa di Tarakan Diamankan, Kasus Terungkap Berkat Laporan Teman ke Orangtua Korban
Terkait temuan produk pangan TIE di Bandara Juwata Tarakan lanjutnya, memang awalnya pihaknya menerima informasi ada sejumlah tenant menjualkan produk tersebut.
Setelah ditelusuri, hasilnya ada beberapa tenant didapatkan mengedar produk.
Sehingga personel menyampaikan imbauan agar menurunkan dari etalase dan dimusnahkan produknya disaksikan petugas.
“Kami sudah koordinasi dengan kepala bandara untuk dilakukan peneguran dan kami rutin akan melakukan pengawasan agar bandara bebas dari produk TIE. Harus memenuhi aturan yang ada,” paparnya.
Ia melanjutkan yang dijualakan Milo, Apollo, biscuit, ovaltime. Dijualkan rencana sebagai oleh-oleh.
Ia melanjutkan, bahwa setiap produk ditemukan jika baru pertama kali tidak ada unsur kesengajaan, dimusnahkan disaksikan petugas.
Untuk yang sudah berulang kali akan ditindak.
“Apakah penghentian sementara kegiatan, dicabut izinya bahkan bisa tindakan lebih tegas, diproses hukum,” jelasnya.
Ia melanjutkan, selama ini peredaran jenis Milo, memang ada juga Milo dengan ada izin edar dan dianggap masuk legal.
Tapi milo TIE, pasti masuk diselundukan atau illegal.
“Kami sampaikan ke mereka harus memilih yang ada izin edarnya. Saya rasa di Tarakan juga ada kok distributor jualkan produk dari luar dengan mencantumkan izin edarnya. Oleh karena itu kami edukasi mereka, karena produk TIE itu selundupan. Pertama merugikan negara, kedua tidak dijamin ototritas pemerintah untuk mutunya. Terjadi apa-apa kita tidak tahu, maka ketika ditemukan produk selundupan harus dimusnahkan,” tegasnya.
Ia melanjutkan lagi, bahwa pengawasan detail ke bandara nanti dilakukan edukasi ke masyarakat termasuk kegiatan intensifikasi.
Ia berharap bahwa toko atau kios harus mematuhi aturan yang ada.
“Ini menunjukkan wajah daerah kita,” jelasnya.
Baca juga: KORMI Kaltara Persiapkan Atlet Menuju Fornas 8 NTB, Tarakan dan Nunukan Calon Tuan Rumah Forda
Ia juga melanjutkan, sudah membentuk SAKA POM di Tarakan.
Dimana SAKA POM ada bagian pemantau untuk memantau dan melihat produk pangan dan nantiya akan menyampaikan ke masyarakat agar tidak membelikan produk TIE dan kedaluwarsa Tarakan.
Adapun untuk temuan nanti langsung dimusnahkan dan memang yang ditampilkan dalam momen rilis hanya sampling.
Ia melanjutkan lagi bahwa lebih detail terkait penjualan produk luar negeri misalnya, didapatkan di salah satunya di STB, disebutkan sudah ada label izin edar dicantumkan sehingga aman.
Saat ini lanjutnya, sudah ada dua kasus ditangani pihaknya dan sudah diputuskan alias divonis.
Mereka ada yang divonis tiga bulan penjara dan ada juga satu bulan penjara.
“Diberi denda juga,” jelasnya.
Ia melanjutkan misalnya produk Milo, harus memiliki LOA atau Letter of Agreement oleh produsen dengan distributor.
Pemegang hak paten Milo misalnya sudah ada sepeti Nestle.
Produk lain, bisa kerja sama dengan importir lainnya di Batam sehingga bisa dipasok ke Tarakan.
“Tapi harus urus LOA. Produk Apollo misalnya ada distributornya, dari sananya sudah ada kerja sama dengan importir, ada nomor izin ML, itulah pengusaha Malaysia saat itu minimal 10 kontainer dikirim. Kalau sedikit tidak mau diurus, karena biaya cukai, biaya gudang, siapkan sarpras kendaraan, jadi memang agak sulit, kecuali perusahaan besar, makanya importir itu ada di Jakarta, di Batam, karena importir beli jumlah besar pasok ke seluruh Indonesia, kalau sendiri berat,” tukasnya
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 2.944 Pcs Produk Pangan Tanpa Izin Edar Ditemukan Balai POM Tarakan: Pemasukan Legal Harus Urus LOA,
| Diterjang Badai, Empat Nelayan di Perairan Pantai Amal Baru Tarakan Kaltara Hilang |
|
|---|
| 35 Anak di Sebatik Tengah Nunukan Kaltara Keracunan MBG, Sampel Makanan Dikirim ke Laboratorium |
|
|---|
| Puluhan Siswa di Pulau Sebatik Kaltara Keracunan, Dewan Minta Program BMG Distop Dulu |
|
|---|
| Mobil Dinas Camat Dipakai Bantu Evakuasi 13 Murid SD di Sebatik Kaltara Diduga Keracunan MBG |
|
|---|
| 58 Siswa Sebatik Tengah Kaltara Mual Hingga Diare Usai Santap MBG, Camat: Gejalanya Cukup Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Sejumlah-produk-TIE-yang-diamankan-ss.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.