Pilpres 2024

Klarifikasi Pembagian Susu di CFD Jakarta, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus

Gibran Rakabuming Raka akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus, ihwal klarifikasi pembagian susu saat CFD di Jakarta, Desember 2023 lalu.

Editor: Mariana
Foto Ist PT Jhonlin group untuk BPost
Gibran Rakabuming Raka bersama istri mengikuti  jalan sehat Batulicin Festival (Batfest) 2023 yang diselenggarakan oleh PT Jhonlin Group di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (31/12/2023) lapangan Jhonlin Pantai 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus), ihwal klarifikasi pembagian susu yang dilakukannya saat Car Free Day (CFD) di Jakarta 3 Desember 2023 lalu.

Diketahui, pihak Bawaslu Jakpus telah mengirimkan surat panggilan pada 29 Desember 2023 kepada putra sulung Presiden Jokowi tersebut, namun Gibran mangkir.

Dan kini akhirnya tandem Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 itu hadir di Kantor Bawaslu Jakpus untuk memberikan keterangan soal pembagian susu di CFD yang diduga pelanggaran pemilu.

Baca juga: Sejumlah Orang Terekam CCTV Rusak Alat Peraga Kampanye di Banjarmasin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Pemain Chelsea Seharga Rp 977 Miliar Ditawarkan ke Jose Mourinho dan Gallagher Juga Pergi Bulan Ini

Dikutip dari Tribunnews.com, Wali Kota Solo itu tiba di Kantor Bawaslu pukul 13.38 WIB.

Sesaat setelah tiba, Gibran langsung masuk ke dalam kantor Bawaslu.

Datang dengan kawalan Patwal polisi, Gibran irit bicara saat berjalan dari lobi.

Sempat terjadi keributan dan riuh awak media yang ingin meliput kehadiran Gibran.

Namun situasi tampak kondusif ketika Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memasuki kantor Bawaslu.

Pertemuan di dalam ruang Kantor Bawaslu Jakarta Pusat tampak berlangsung tertutup dan tidak dapat didokumentasikan awak media.

Kedatangan Gibran disambut Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Komandan tim Echo TKN Hinca Pandjaitan, dan Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Siregar yang tiba lebih dulu di Kantor Bawaslu Jakpus.

Menurut Habiburokhman, Gibran dan TKN datang untuk mendengarkan apa saja yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat.

Sebab, TKN Prabowo-Gibran merasa bahwa tidak ada pelanggaran dalam kegiatan bagi-bagi susu di CFD, berdasarkan putusan Bawaslu RI.

"Intinya kamu mau mendengar apa yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat," kata Habiburokhman.

TKN juga ingin mengklarifikasi apakah dasar yang dipakai oleh Bawaslu Jakpus sama dengn yang sudah diputus Bawaslu RI.

"Kalau sama kan berarti namanya nebis in idem, tentu enggak bisa. Makanya sebagai warga negara yang taat hukum, Mas Gibran berkeras untuk hadir hari ini."

"Dan kami sebagai tim mendampingi dan datang lebih awal untuk berkomunikasi terlebih dahulu," kata Habiburokhman.

Baca juga: Aksi Heroik Anggota Polres Kubu Raya Pontianak Kalbar di Jembatan Kapuas 2, Sepeda Motornya Diganti

Sebelumnya, Bawaslu Jakpus menemukan data dan fakta baru dalam peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, mengatakan temuan ini rencananya bakal diklarifikasi ke Gibran.

Pangkey mengatakan pihaknya akan selalu konsisten untuk mengusut kasus ini.

"Saya kira kita tetap berupaya untuk konsisten meneruskan segala hal yang dilaporkan atau menjadi temuan dari Bawaslu."

"Dan bagi kami siapapun yang melanggar tetap kami upayakan untuk diproses sesuai aturan ketentuan. Saya kira begitu," ujarnya, Jumat (29/12/2023).

Kemudian, jika Gibran terbukti bersalah, Pangkey mengungkapkan yang bersangkutan bisa dijerat Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.

Beleid itu mengatur larangan menggunakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) untuk kepentingan politik dan hasutan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gibran Didampingi TKN Penuhi Panggilan Bawaslu, Pilih Irit Bicara sebelum Diperiksa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved