Pemilu 2024
Sejak 1 Januari Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara, KPU Tanbu Optismitis 20 Hari Selesai
KPU Tanbu optimistis pelipatan surat suara yang telah mulai dilakukan sejak 1 Januari 2024 ini akan selesai tidak sampai 20 hari
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pelipatan surat suara di KPU Tanahbumbu (Tanbu) saat ini sudah mulai berlangsung.
KPU Tanbu optimistis pelipatan surat suara ini akan selesai tidak sampai 20 hari.
Ketua KPU Tanbu, Puryadi mengatakan, pelipatan surat suara di kabupaten berjuluk Bumi Bersujud ini, sudah dimulai sejak 1 Januari 2024.
Pihaknya menargetkan pelipatan lima jenis suara itu tidak sampai 20 hari.
“Mudah-mudahan sebelum 20 hari, pelipatan suara itu selesai,” ujarnya Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Akui Dukung Prabowo-Gibran, Zairullah Azhar Siap Tanggung Konsekuensi dari PKB
Baca juga: AMIN dan Prabowo-Gibran Dominasi Sumatera dan Jakarta di Hasil Survei Terbaru, Ganjar-Mahfud?
Lima jenis surat suara itu adalah surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Setelah selesai, baru dilakukan penyortiran.
Puryadi, mengatakan, pihaknya telah menetapkan sejumlah syarat untuk menjadi pelipat surat suara.
Mereka memastikan bahwa petugas pelipat surat suara pada Pemilu 2024 tidak berasal dari anggota partai politik (parpol). Hal ini ditegaskan menjaga netralitas dan independensi penyelenggaraan pemilu.
Dimana ini, menjadi salah satu persyaratan tidak terdaftar sebagai anggota parpol, karena itu, saat perekrutan, pihaknya mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon tenaga pelipat surat suara terlebih dahulu.
"Seandainya tercatat sebagai anggota parpol, maka tidak boleh menjadi pelipat suara," cetusnya.
Baca juga: Agenda Kampanye Capres Hari Ini: Anies Sambangi Sumbar, Prabowo Kembali Kerja, Ganjar Bersama Tim
Selain merekrut pelipat surat suara, KPU Tanahbumbu juga merekrut tenaga tambahan untuk pengepakan dan perakitan kotak suara.
Perakitan kotak suara sendiri telah selesai dilakukan. "Alhamdullilah untuk perakitan kotak suara sudah selesai hari ini," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Proses-pelipatan-surat-suara-di-gedung-logistik-KPU-Tanahbumbu.jpg)