Selebrita

Singgung Sabda Rasul, Ini Sebab Ammar Zoni Ngotot Tak Mau Ceraikan Irish Bella

Pesinetron Ammar Zoni ngotot tak mau menceraikan Irish Bella. Ammar Zoni sampai menyinggung soal sabda rasul.

Editor: Murhan
Kolase youtube/Tribunnews
Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pesinetron Ammar Zoni ngotot tak mau menceraikan Irish Bella.

Ammar Zoni sampai menyinggung soal sabda rasul yang membuatnya ngotot tak mau bercerai.

Memang, Irish Bella sudah layangkan gugatan perceraian ke pengadilan.

Namun hingga kini Ammar Zoni masih kekeh untuk mempertahankan rumah tangganya.

Pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/1/2024).

"Terakhir kami ngobrol di Polres, jadi intinya dia (Ammar Zoni) tetap akan mempertahankan rumah tangganya," ujar Jon Mathias.

Menurut penuturan Jon Mathias, alasan ayah dua anak tersebut tetap pertahankan rumah tangganya karena mengigat ajaran agama Islam hingga sabda Rasul.

Baca juga: Keadaan Asli Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar Terekam, Perbuatan Ibu Abang L Bikin Heboh

Aktor berusia 30 tahun itu menilai bahwa sebuah pernikahan merupakan hal sakral yang dibenci Tuhan jika bercerai.

"Ammar Zoni mengingat ya secara Islam dan sabda Rasul kalau perceraian itu kan sakral dan dilarang oleh Allah untuk bercerai," jelas Jon.

Kemudian, saat disinggung soal keringanan Ammar Zoni untuk menghadiri sidang perceraian, Jon Mathias berikan penjelasannya.

Mengingat saat sidang perceraian berlangsung, Ammar masih mendekam di jeruji besi karena terjerat Narkoba ketiga kalinya.

Menurut Jon Mathias, secara perdata jika kliennya mempunyai kuasa hukum maka secara otomatis kehadirannya tidak diperlukan lagi.

"Kalau dalam teori beracara perdata, apabila sudah ada kuasa hukum otomatis ya tidak diperlukan lagi si prinsipal hadir," tegas Jon.

Berbeda dengan sidang mediasi, baik penggugat maupun tergugat keduanya wajib hadir pada agenda tersebut.

"Terkecuali mediasi, kalau mediasi itu wajib dihadiri oleh prinal prinsipal pengugat dan yang tergugat," terangnya.

Kuasa Hukum Terus Upayakan Rehabilitasi

Sementara soal penangkapannya, Jon Mathias masih terus berupaya mengajukan rehabilitasi untuk kliennya.

Menurut Jon Mathias, rehabilitasi adalah hak dari Ammar Zoni yang harus didapatkan sebagai pecandu narkoba.

"Iya kalau itu (rehabilitasi), dari UU juga begitu. Dari kita baca juga psikolog, dokter, apa semua memang semua harus direhab," ucap Jon Mathias.

Baca juga: Rating Acara TV Ayu Ting Ting Melonjak Gegara Bilqis, Lapor Pak Depak Magic 5 dan Cinta Tanpa Karena

Baca juga: Uang yang Dihabiskan Raffi Ahmad Bawa Rafathar Nonton Laga Liverpool: Sewa Jet Pribadi Hingga Tiket

"Itu haknya Amnar lho karena dia orang sakit," sambungnya.

Menurutnya, kurungan penjara tidak akan menyelesaikan masalah kecanduan Ammar Zoni. Jon menyebut itu bisa menimbulkan masalah baru.

Baca juga: Takut Jadi Beban Pikiran Sang Ayah, Keluarga Sepakat Sembunyikan Kabar Ammar Zoni Ditangkap Lagi

Sebab, di dalam tahanan nantinya Ammar Zoni akan bertemu dengan para pelaku dari tindak kejahatan lainnya.

"Bukan menyelesaikan masalah karena di penjara itu dia akan ngumpul sama bandar itu malah akan menimbulkan masalah baru menurut pendapat kami," kata Jon Mathias.

Ketika ditanya soal hukum pemberat karena sudah tiga kali tersandung narkoba, Jon menyebut itu berlaku untuk tindak kejahatan.

Ia beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh kliennya bukanlah tindak kejahatan, Jon menyebut bahwa kliennya itu sedang sakit sehingga perlu direhabilitasi.

"Dan hukum pemberat itu kalau untuk kejahatan iyalah kalau pencuri, perampok, itu kan ada residivis melakukan kejahatan berulang kali yang sama, itu kan harus dihukum berat," ucapnya.

"Ada hukum tambahan tapi kan kalau pecandu tuh orang sakit lho ini. Ini yang harus dipahami, dia perlu pengobatan bukan perlu dipenjarakan," terang Jon Mathias.

Baca juga: Gendong Cucu Haji Isam si Crazy Rich Kalsel, Happy Asmara Banjir Doa Segera Nikah, Aan Story Dicolek

Proses pengajuan untuk rehabilitasi sudah dilakukan tim kuasa hukum dari Ammar Zoni, hingga kini pihaknya masih menunggu kabar kelanjutan pengajuan tersebut dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved