Selebrita

Kerugian Reza Gladys Gegara Ulah Nikita Mirzani Capai Rp504 Miliar, Pemicu Tuntut Balik sang Artis

Usai dituntut Nikita Mirzani sebesar Rp 200 miliar, dr Reza Gladys siap lawan balik. Bahkan, Reza Gladys siap menggugat balik Rp 504 miliar

Editor: Murhan
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani dan Reza Gladys (baju abu-abu) saat beradu argumen dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Dalam sidang keduanya sempat beradu argumen mengenai legalitas BPOM. 

Ringkasan Berita:
  • Reza Gladys dituntut Nikita Mirzani sebesar Rp200 miliar
  • Namun, Reza Gladys melawan dengan menggugat balik Rp504 Miliar
  • Perhitungan Reza Gladys terkait kerugian yang diterimanya selama ini

BANJARMASINPOST.CO.ID - Usai dituntut Nikita Mirzani sebesar Rp 200 miliar, dr Reza Gladys siap lawan balik. 

Bahkan, Reza Gladys siap menggugat balik Rp 504 miliar pada sang aktris.

Dia siap melawan balik kubu Nikita Mirzani di ranah perdata. 

Rencana ini akan melibatkan tuntutan balik dengan nilai yang lebih fantastis.

Seperti yang telah diketahui, proses mediasi gugatan perdata yang dilayangkan Nikita Mirzani berlanjut dengan agenda pengajuan proposal perdamaian dari pihak Nikita. 

Agenda tersebut berlangsung pada Selasa (11/11/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Air Mata Raffi Ahmad Menetes Lihat Foto Olga, Mak Vera Kuak Soal Penggelapan Uang Rp1,8 Miliar

Baca juga: Lelaki Duda yang Bikin Ayu Ting Ting Tersipu Malu Terekam Kala Pernikahan Boiyen, Anwar BAB Saksinya

Dalam sidang tersebut, pihak Nikita secara resmi menyerahkan proposal perdamaian dengan nilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp 200 miliar. 

Angka tersebut merupakan penyesuaian dari nilai gugatan awal yang mencapai Rp 244 miliar.

Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi pun mengatakan bahwa nilai tersebut didasarkan pada kerugian immaterial yang dialami kliennya. Sehingga perhitungannya sudah dianggap tepat.

"Sekarang ini kan (Nikita) tidak merdeka. Dia seorang ibu dengan tiga orang anak, sekarang tertahan kebebasannya sehingga tidak bisa menghasilkan (penghasilan)," ujar Galih, dikutip dari Kompas.com.

Menanggapi proposal tersebut, tim kuasa hukum Reza Gladys menyatakan akan memberikan jawaban resmi pada sidang berikutnya. 

Mereka menegaskan bahwa kliennya mengalami kerugian yang jauh lebih besar.

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara mengungkapkan rincian nilai dalam proposal jawaban yang sedang mereka siapkan. Bahkan nilainya disebut mencapai Rp 504 miliar.

"Kami akan mengajukan bahwa kerugian kami adalah Rp 4 miliar atas adanya tindakan pemerasan, ditambah ganti kerugian imateriel itu Rp 500 miliar. Jadi, yang akan kami ajukan nanti minggu depan adalah Rp 504 miliar," jelas Surya.

Ia lalu merinci bahwa kerugian imateriel itu mencakup kerusakan nama baik, penurunan hasil usaha, dan dampak psikologis yang dialami Reza Gladys. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved