Pemilu 2024
4 Hari Pelipatan Surat Suara di Gudang KPU Banjarbaru Sudah 23,59 Persen, Ada yang Rusak dan Kurang
Inilah perkembangan pelipatan surat dsuara di KPU Banjarbaru hingag hari ke-4, ini kata Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Memasuki hari keempat pelipatan surat suara Pemilu 2024, di Gudang Logistik KPU Banjarbaru terdapat beberapa yang mengalami kerusakan.
Rusak dimaksud antara lain sobek, dan noda tinta yang mengenai tulisan, nomor urut, logo partai maupun gambar peserta pemilu.
Selain itu juga terdapat kekurangan pada jumlah surat suara per kotak, yang harusnya berisi 500 lembar surat suara.
"Sekarang belum kami rekap jumlah kerusakan dan kekurangan surat suara. Nanti akan disampaikan kembali setelah dibuat dalam berita acara," kata Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana, Jumat (5/1/2024).
Meski demikian, dijelaskan Rozy bahwa surat suara yang dikategorikan rusak dan kurang terdapat pada jenis DPRD Kota dan DPR RI.
Baca juga: Kabar Terkini Bayi di Kebun Karet Desa Bingkulu Tanahlaut, Pelaku Pembuang Bayi Masih Misteri
Baca juga: Update Longsor di Halunuk & Mawangi HSS, Dapur 2 Rumah Ikut Terimbas, Anggota BPBD Bantu Pembersihan
Sebab saat ini surat suara yang sedang dilakukan pelipatan merupakan jenis DPR RI, sedangkan untuk DPRD Kota Dapil 1-4 sudah selesai dilakukan.
"Nanti menyusul surat suara DPD RI, DPRD Kalsel dan terakhir Presiden dan Wakil Presiden. Sampai sore kemarin persentase pelipatan surat suara sudah 23,59 persen," ujarnya.
Lanjut Rozy mengungkapkan, kerusakan dan kekurangan surat suara yang sudah diketahui jumlah totalnya nanti, akan diganti dengan surat suara cadangan.
Adapun jumlah surat suara cadangan yang ada saat ini sebanyak dua persen dari total jumlah yang dilipat.
"Surat suara cadangan kalau dihitung lembarnya sebanyak 194.887, untuk masing-masing jenis," terang Rozy.
Pelipatan surat suara Pileg dan Pilpres tersebut ungkap Rozy ditarget selesai pada 20 Januari 2024.
Hal itu pihaknya lakukan, agar memiliki waktu yang cukup waktu untuk proses merapikan sebelum hari pemilihan, pada 14 Februari 2024.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.