Pemilu 2024

Berlangsung hingga Tengah Malam, KPU Tapin Dampingi Parpol Input LADK

KPU Tapin memberikan pendampingan Parpol proses penginputan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) hingga batas akhir tengah malam tadi

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
KPU Tapin untuk BPost
Proses pendampingan penginputan LADK ke Sikadeka di KPU Tapin. 

BANJARMASINPOST.CO,ID, RANTAU - KPU Tapin memberikan pendampingan Parpol pembuatan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) hinga proses penginputan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

Proses berlangsung hingga malam tadi jelang tengah malam atau batas akhir yang diberikan. 

Disampaikan Ketu KPU Tapin, Fahkrian Noor, penginputan berlangsung lancar sebelum batas akhir habis. 

"Alhamdulillah untuk penginputan rampung malam tadi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024). 

Baca juga: Pelaporan Awal Dana Kampanye Tersisa Dua Parpol, KPU Batola Ungkap Batas Akhir Penyampaian Laporan

Baca juga: Endus Dana Kampanye dari Sumber Ilegal, PPATK Sebut Tambang Ilegal

Sementara itu disampaikan anggota KPU Tapin, Fathur Rahmam Noor, pembuatan akun Sikadeka hingga proses penginputan laporan keuangan sifatnya wajid, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 18 tahun 2023.

"Jadi parpol peserta Pemilu 2024 diwajibkan menyampaikan sumber dana kampanye," ucapnya. 

Ia menyebutkan, sebelumnya hingga sore kemarin baru ada 10 Parpol atau sekitar 75 persen Parpol yang sudah membuat akun dan menyampaikan LADK. 

Diantaranya Partai Golkar, Partai Demokrat, PDIP, PPP, PAN, PKS, PBB, Partai Garuda, Partai Umat, dan Partai Perindo.

"Keluhan dari Parpol peserta Pemilu 2024 terkait Aplikasi Sikadeka ini, mereka terkendala karena terkadang server lelet", sebut Fathur. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved