Pemilu 2024
Berlangsung hingga Tengah Malam, KPU Tapin Dampingi Parpol Input LADK
KPU Tapin memberikan pendampingan Parpol proses penginputan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) hingga batas akhir tengah malam tadi
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO,ID, RANTAU - KPU Tapin memberikan pendampingan Parpol pembuatan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) hinga proses penginputan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Proses berlangsung hingga malam tadi jelang tengah malam atau batas akhir yang diberikan.
Disampaikan Ketu KPU Tapin, Fahkrian Noor, penginputan berlangsung lancar sebelum batas akhir habis.
"Alhamdulillah untuk penginputan rampung malam tadi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Pelaporan Awal Dana Kampanye Tersisa Dua Parpol, KPU Batola Ungkap Batas Akhir Penyampaian Laporan
Baca juga: Endus Dana Kampanye dari Sumber Ilegal, PPATK Sebut Tambang Ilegal
Sementara itu disampaikan anggota KPU Tapin, Fathur Rahmam Noor, pembuatan akun Sikadeka hingga proses penginputan laporan keuangan sifatnya wajid, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 18 tahun 2023.
"Jadi parpol peserta Pemilu 2024 diwajibkan menyampaikan sumber dana kampanye," ucapnya.
Ia menyebutkan, sebelumnya hingga sore kemarin baru ada 10 Parpol atau sekitar 75 persen Parpol yang sudah membuat akun dan menyampaikan LADK.
Diantaranya Partai Golkar, Partai Demokrat, PDIP, PPP, PAN, PKS, PBB, Partai Garuda, Partai Umat, dan Partai Perindo.
"Keluhan dari Parpol peserta Pemilu 2024 terkait Aplikasi Sikadeka ini, mereka terkendala karena terkadang server lelet", sebut Fathur. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Proses-pendampingan-penginputan-LADK-ke-Sikadeka-di-KPU-Tapin.jpg)