Kabar Kaltim

Ribuan Butir Pil Dobel L Pengedar Asal Lok Tuan Kaltim Diamankan Anggota Polres Bontang

Polres Bontang mengamankan 1.830 butir pil dobel L dari seorang pengedar warga Lok Tuan berinisial IR (34), Minggu (7/1/2024) sekira pukul 21.00 Wita.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Tersangka berinisal IR (34) warga Lok Tuan, Bontang Utara diamakan polisi terkait kasus peredaran dobel L, pada Minggu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG - Sebanya 1.830 butir pil dobel L dari seorang pengedar warga Lok Tuan berinisial IR (34) diamankan anggota Polres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan, mengatakan penangkapan pelaku berdasar informasi yang masuk panggilan HOTLINE polisi.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pembeli berinisial W dan T.

Dari mereka kemudian dilakukan pengembangan yang mengarah kepada pelaku IR.

Baca juga: Warga Barito Timur Sulit ke Pasar Beringin Pasca Jembatan Bakubung Ampah Hanyut Terbawa Arus

Baca juga: Kejuaraan Karate Excellent Lemkari Banjar dan Banjarbaru 2024 Ditargetkan Hingga Seri ke-5

"Tersangka kami amankan di rumahnya di Jalan RE Martadinata, Lok Tuan malam hari," kata Rihard kepada Tribunkaltim.co, Senin (8/1/2024).

Lebih lanjut, Rihard mengungkapkan, di rumah pelaku menemukan barang bukti pil yang disembunyikan di dalam lemari baju, dengan total jumlah 1.830 butih yang sebagian telah dikemas untuk dicual ecer ke pembeli.

Selain dobel L, polisi juga mengamankan uang hasil penjualan senilai Rp 748 ribu. Kemudian satu unit handphone, 1 bungkus plastik kemasan dan 7 kertas pembengkus.

Terkait hukuman, sambung Rihard, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang kesehatan. "Dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Bontang Amankan 1.830 Butir Dobel L dari Tangan Pengedar Asal Lok Tuan, Sita Uang Rp 748 Ribu,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved