Selebrita
Tampang Deretan Pemeran Film Kramat Tunggak Tiba di Polda Metro Jaya, Kompak Berstatus Tersangka
Tampang Virly Virginia dan Melly 3gp saat tiba di Polda Metro Jaya. Bareng Siskaeee Cs diperiksa sebagai tersangka kasus Film Kramat Tunggak.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tampang deretan pemeran Film Kramat Tunggak tiba di Polda Metro Jaya, kompak berstatus tersangka.
Virly Virginia, Melly 3gp dan Fatra Ardianata nampak tiba lebih dulu dibanding para tersangka lainnya.
Dimana selain tiga orang itu, masih ada delapan tersangka lain yang dijadwalkan diperiksa penyidik, Senin (8/1/2024).
Melansir Tribunnews.com, mereka irit bicara saat tiba di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Unsur Pidana pada Peran Siskaeee di Film Kramat Tunggak, Diperiksa Sebagai Tersangka Usai Tahun Baru
Baca juga: Film Kramat Tunggak Diangkat ke Layar Lebar, Siskaeee dan Marcel Chandrawinata Punya Andil
Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP yang lebih dahulu hadir dengan menggunakan blazer hitam dengan dalaman putih langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tanpa berkata apapun.
Kemudian, tidak lama kemudian selebgram Virly Virginia juga tiba dengan didampingi dua pria lainnya yang satu di antaranya Fatra Ardianata yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.
Virly yang menggunakan jaket berwarna pink dan topi putih tersebut tidak berkata banyak. Dia hanya menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian.
"Kita serahkan ke pihak berwajib aja ya. Saya ditunggu (penyidik)," kata Virly kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Sementara itu, Selebgram Siskaeee masih belum terlihat datang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selayan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya pidana yang dilakukan oleh para pemeran.
"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Adapun, para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS dan SNA.
Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
"Di dalamnya (Siskaeee). Jadi sembilan orang talent wanita yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel, sembilan talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Sementara itu, untuk lima orang tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan.
Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.
Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.
"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri.
Riwayat Hukum Siskaeee
Seleb Twitter, Siskaeee, ceritakan saat masuk penjara buntut video tak senonohnya di media sosial.
Diketahi sebelumnya, video Siskaeee sempat viral di media sosial karena aksi tak senonoh saat berada di parkiran Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Buntut videonya yang viral itu, Siskaeee ditangkap oleh pihak kepolisian karena dianggap masuk dalam konten porno aksi di tempat umum.
Saat diundang di podcast YouTube Denny Sumargo, Siskaeee menceritakan saat dirinya masuk penjara atas ulahnya sendiri.
Siskaeee mengatakan, bahwa dirinya sempat mendekam di balik jeruji besi selama 10 bulan.
"Itu masuk (penjara), aku 10 bulan di dalam," kata Siskaeee, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Sabtu (30/9/2023).
Disebutnya, dirinya mendapat tuntutan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Kemudian, ia pun divonis selama 10 bulan penjara dengan subsider 3 bulan.
"Tuntutannya satu tahun setengah, terus vonisnya 10 bulan dengan subsider 3 bulan," ujarnya.
Ia pun sempat mengajukan asimilasi program dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Karena program tersebut, ia hanya menjalani hukumannya selama 7 bulan.
"Terus ak ngajuin asimilasi program Kemenkumham saat itu. Dan aku ngejalaninnya total 7 bulan," jelasnya.
Lebih lanjut, Siskaeee mengaku merasa tidak enak saat pertama kali masuk penjara.
Sedangkan ia sempat berpikir bahwa aksinya tersebut sangat salah atau tidak di mata orang lain.
Sementara ia pun menilai bahwa dari aksinya tersebut tidak ada korban yang dirugikan.
"Rasanya nggak enak, untuk pertama kali minggu pertama itu kayak yang ih salah banget ya aku sampai masuk sini enggak ada korban yang aku rugikan, saat itu aku merasanya seperti itu," ujarnya.
Kendati demikian, Siskaeee sadar dirinya yang saat ini hidup di negara yang mempunyai suatu aturan tersendiri.
Aksi pornografi dan pornoaksi di Indonesia hingga saat ini pun juga masih ilegal dan bertentangan dengan hukum.
"Nggak ada korban, aku nggak mencuri, dan aku enggak membunuh, tapi ternyata balik lagi kita hidup di negara yang menjunjung tinggi norma hukum apa segala macam."
"Dan pornografi sampai sekarang pun masih ilegal dan ditentang hukum gitu," ucapnya.
Maka dari itu, buntut aksinya tersebut, Siskaeee harus menerima konsekuensi atas ulahnya sendiri.
"Jadi ya mau nggak mau itu konsekuensi, jadi saya sebagai warga negara yang baik yaudah, kala salah ya siap dihukum," terangnya.
Baca juga: Profesi Marion Jola Jika Tak Terlanjur Jadi Penyanyi, Bayangkan Keluar Masuk Ruang Sidang
Baca juga: Epy Kusnandar Kini Jualan Nasi di Kantin Apartemen, Dulu Terkenal Jadi Kang Mus di Preman Pensiun
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
| Status Jadi Tersangka, Lisa Mariana Heran Belum Terima Hasil Tes DNA Kasus Ridwan Kamil | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ditawari Opsi Menikah di Penjara, Rencana Kamelia Buyar Usai Ammar Zoni Jadi Penghuni Nusakambangan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bentuk Tubuh Hasil Oplas Tengku Dewi Dipamerkan, Nyinyiran Dibalas Sindiran Menohok | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sudah Tak Punya Rencana Menetap di Indonesia, Acha Septriasa Anggap Australia Sebagai Tempat Pulang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sebelas Tahun Berlalu, Sara Wijayanto Akui Tak Sungguh-sungguh Ingin Miliki Anak Bareng Demian | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.