Selebrita

Brownis Sempat Dilarang Tayang! Daftar Sanksi KPI ke Acara TV Ayu Ting Ting Cs Sebelum Ivan Gunawan

Brownis Trans TV sempat dilarang tayang. Ini daftar sanksi KPI pada acara Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu cs sebelum teguran imbas Ivan Gunawan.

Editor: Murhan
instagram brownis
Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, Ivan Gunawan di Brownis Trans TV 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif, berupa teguran tertulis pertama untuk Program Siaran Brownis Trans TV.

Pemicunya, acara yang dipandu Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, Wendi Cagur dan Ivan Gunawan itu menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.

Tampilan ini dinilai telah melanggar etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.

Ini telah termaktub pula dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Surat teguran tertulis untuk Program Siaran Brownis Trans TV sudah dilayangkan pada akhir Desember 2023.

Pihak KPI Pusat menerangkan kronologi dari tindakan Brownies yang dinilai melanggar etika.

Baca juga: Nasib Brownis yang Ditinggal Ivan Gunawan, Intip Posisi Rating Acara Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu Cs

Dalam surat teguran itu dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan program siaran bergenre variety show ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB.

Pelanggarannya berupa penampilan Ivan Gunawan yang menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan. Setelah temuan itu, KPI Pusat meminta Trans TV untuk menyampaikan klarifikasinya pada 12 Desember 2023 lalu.

Hasil klarifikasi ini juga menjadi catatan KPI Pusat dalam rapat pleno penjatuhan sanksi.

Atas pelanggaran dan sanksi itu, KPI Pusat meminta Trans TV untuk segera melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama.

Program siaran dengan klasifikasi R harus berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.

Penampilan Ivan Gunawan saat Brownis merayakan ulang tahun ke-6 pada Oktober 2023, dinilai KPI memperlihatkan gaya kewanitaan. Saat itu, Ivan Gunawan mengikuti tema back to 60's.

Fashion designer itu tampil dengan busana serba hitam yang menonjolkan bagian bahu dengan tambahan bulu-bulu berwarna senada.

Pria yang akrab disapa Igun tersebut juga mengenakan mahkota berwarna emas di kepala.
Sebagai informasi, mahkota itu diraih Ivan Gunawan berkat prestasinya dalam ajang kontes kecantikan Miss Grand International 2023, di Phu Tho Indoor Stadium, Ho Chi Minh, Vietnam, 25 Oktober lalu.

Ivan Gunawan sukses mendapatkan penghargaan Golden Grand Award. Penghargaan ini secara khusus diberikan kepada direktur nasional terbaik dalam mengatur kontestan negaranya.

Sebenarnya, ini bukan sanksi pertama dari KPI untuk Brownis.

Sebelumnya, malah pernah melarang Brownis Trans TV tayang untuk beberapa waktu.

Penghentian tayangan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena program Brownies terdapat adegan yang dinilai melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Surat sanksi penghentian sementara untuk program siaran “Brownis” di Trans TV tertuang dalam surat penghentikan Nomor 451c/K/KPI/31.2/09/2019 untuk Program Siaran “Brownis” Trans TV.

KPI memberikan sanksi ini karena ada beberapa bukti.

 Dikutip dari situs KPI, dalam tayangan “Brownis” pada tanggal 2 Juli 2019 terdapat bahasan konflik antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.

Selain itu, pada tanggal 7 Agustus 2019, dalam tayangan Brownies nterdapat adegan seorang pria berkata, "..dia kalau nyanyi gigi depannya kering ngga?.." (yang ditujukan kepada seorang wanita).

Selain itu ada percakapan, "..dia kalau off air nyanyi? Oh gue pikir lo grogotin kayu panggung.." (sambil menunjuk seorang wanita) dan "..ini cakep-cakep buta yaa.." (sambil menunjuk gambar seorang pria)."

Di samping itu, KPI juga menemukan pelanggaran lain pada tayangan “Brownis” pada tanggal 13 Agustus 2019.

Dalam tayangan itu, terlihat adegan seorang pria menoyor kepala temannya.

Masih di tanggal yang sama, KPI juga menemukan tayangan yang membahas kehidupan pribadi Dewi Sanca yang hamil di luar nikah.

Setelah itu, dalam tayangan Brownies edisi tanggal 15 Agustus 2019, terlihat juga ada adegan seorang pria yang berkata, "..kakinya pendek sih jadi ngga nyampe-nyampe..".

Tak hanya itu saja, masih dikutip dari kpi.go.id, dalam tayangan Brownies pada tanggal 22 Agustus 2019, KPI menemukan ada adegan dua orang wanita (Duo Serigala) yang menari dengan menggoyangkan bagian payudaranya.

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, siaran Brownies telah melanggar sejumlah Pasal di P3SPS KPI seperti penghormatan terhadap hak privasi dan nilai atapun norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.

Selain itu, menurut Mulyo Hadi Purnomo, setiap program wajib memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

Mulyo Hadi Purnomo juga mengingatkan bahwa ada aturan dalam SPS KPI yang menyebutkan lembaga penyiaran yang memuat adegan seksual dilarang mengeksploitasi dan atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu seperti paha, bokong, payudara, secara close up dan atau medium shot.

“Berdasarkan hal itu, kami menilai adegan dua orang wanita atau Duo Serigala yang menari dengan menggoyangkan bagian payudara sebagai bentuk pelanggaran,” ujarnya yang dikutip kpi.go.id.

Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan penghentian sementara ini berlaku dua hari penayangan.

Selama menjalankan sanksi tersebut tidak diperkenankan menyiarkan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain.

Dia berharap penghentian ini menjadi pembelajaran Trans TV dan semua lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam menayangkan setiap program acara.

Baca juga: Putus dari Eva Manurung, Jordan Ali Tepergok Jalan Bareng Tessa Mariska si Penyanyi Lawas

Baca juga: Intip Rumah Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina yang Mau Dibagi, Keisha Alvaro Dulu Ancam Minggat

Bukan hanya itu, KPI juga pernah menjatuhkan sanksi teguran untuk dua program siaran " Ramadhan" di stasiun televisi Trans TV, Jumat (8/6/2018).

Dua program tersebut adalah "Brownis Sahur" yang ditayangkan TRANS TV pada 4 Juni 2018 mulai pukul 02.43 WIB dan acara "Ngabuburit Happy" yang ditayangkan oleh stasiun TRANS TV pada (3/6/2018) mulai pukul 16.29 WIB.

 KPI telah mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait program acara tersebut.

KPI memantau dan menganalisis serta menyimpulkan ada unsur pelanggaran dalam program televisi tersebut.

Pelanggaran pada "Brownis Sahur" yaitu menampilkan adegan seorang pria yang mengoleskan krim dan telor ke wajah temannya.

Selain itu, ada pula pelanggaran lain pada 30 Mei 2018 pukul 03.06 WIB yang menampilkan seorang pria yang bagian wajah dan tubuhnya diberi plakban.

Sebelumnya pada April Lalu Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat juga telah memberikan sanksi terhadap program acara variety show "Brownis Tonight" yang tayang di Trans TV.

Keputusan pemberian sanksi itu dirilis oleh KPI melalui laman resminya www. kpi.go.id yang dikutip Kompas.com, Selasa (10/4/2018).

KPI menilai program acara Brownis Tonight, yang ditayangkan pada 28 Maret 2018 pukul 19.00 WIB dan 29 Maret 2018 pukul 18.52 WIB telah menampilkan muatan yang membahas isu transgender.

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 15 Ayat (1) huruf b Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), dan Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14, Pasal 15 Ayat (1), serta Pasal 17 Ayat (2) huruf b Standar Program Siaran (SPS).

Pembahasan tentang isu transgender alias LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dalam program siaran telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

 Jenis pelanggaran itu dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak, dan perlindungan kepada orang dengan identitas gender tertentu.

Lita Gading Soroti Sanksi KPI Terkait Igun

Psikolog Lita Gading ikut menyoroti Ivan Gunawan ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) imbas berdandan mirip wanita.

Melalui akun TikTok pribadinya, Lita Gading mengutarakan protes terhadap KPI yang terkesan tebang pilih menegur Ivan Gunawan.

"Menurut saya, Ivan Gunawan fine aja sih. Tidak ada permasalahan yang begitu signifikan. Justru yang gay yang harusnya kalian tegur," ujar Lita Gading.

Lita Gading menilai ada banyak artis lain yang lebih parah mempertontonkan LGBT ketimbang Ivan Gunawan seperti Lucinta Luna.

"KPI, KPI. Kan masih banyak tuh yang lain-lain yang lebih parah daripada Ivan Gunawan, kenapa kalian tidak menegur Lucinta Luna yang benar-benar transgender?" kata Lita Gading.

Dia menilai KPI seolah menegur Ivan Gunawan demi sensasi semata alih-alih kedok edukasi.

"KPI jangan cari sensasi dari Ivan Gunawan, harusnya ke semua lini. Harusnya jangan cuma satu artis saja," ujar Lita Gading.

"Ops ditegur KPI, semoga yang lain juga ya. Harus adil," tulis akun TikTok @litagading5, dilansir pada Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Ubah Nama demi Buang Sial, Saipul Jamil Tegaskan Tak Ikut-ikutan King Nassar

Baca juga: Foto Pernikahan Amanda Manopo Beredar Efek Film Indigo Tayang di Malaysia, Bukan dengan Arya Saloka

(Banjarmasinpost.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved