Selebrita

Seteru Andre Taulany Batal Gugat Rp35 M Usai Disentil Soal Pemerasan, Surat Kuasa Pengacara Dicabut

Ndhank Surahman eks gitaris Stinky membatalkan somasi pada Andre Taulany yang berisi gugatan ganti rugi Rp35 miliar. surat kuasa pengacara dicabut.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram andreastaulany/Youtube Trans TV Official
Ndhank Surahman eks gitaris Stinky membatalkan somasi pada Andre Taulany yang berisi gugatan ganti rugi Rp35 miliar. surat kuasa pengacara dicabut. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akui gugatan Rp35 miliar tak masuk akal, seteru Andre Taulany langsung cabut surat kuasa.

Ndhank Surahman, mantan gitaris Stinky sempat melayangkan somasi kedua pada Andre Taulany.

Isinya termasuk soal gugatan ganti rugi senilai Rp35 miliar menyangkut hak royalti lagu Mungkinkah.

Somasi disampaikan Ndhank melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oibowo, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Keanehan Tuntutan Rp35 M dalam Somasi Ndhank Eks Stinky Menurut Andre Taulany, Sentil Soal Pemerasan

Baca juga: Ndhank Surahman Mau Andre Taulany Ganti Rugi Rp35 Miliar, Babak Baru Sengketa Royalti Lagu

Namun terkini, Ndhank mendadak membatalkan somasinya sekaligus mencabut hak kuasa dari sang kuasa hukum.

"Somasi kedua gugur ketika saya cabut surat kuasa," kata Ndhank, Rabu (10/1/2024) dikutip dari Wartakotalive.com.

Ndhank mengungkapkan, ganti rugi sebesar Rp35 miliar itu tidak masuk akal.

Saat ini Ndhank ingin menyelesaikan persoalan itu dengan caranya sendiri.

"Ganti ruginya terlalu ekstrem, saya mau lebih rapi," kata Ndhank.

Andre Taulany sempat bingung saat diminta mengganti rugi Rp 35 miliar pada Ndhank.

"Ganti rugi untuk apa, memangnya saya ngapain?" ucap Andre Taulany di Warung Kondre, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2023).

Andre Taulany meminta Ndhank membuktikan jika telah merugikan.

Apalagi selama ini Andre Taulany tahu bahwa Stinky selalu membayarkan royalti sesuai dengan kesepakatan bersama pada Ndhank.

"Kalau ada datanya, jangan asal ngomong," kata Andre Taulany.

Andre Taulany yang sudah tidak lagi bersama Stinky juga masih mendapatkan royalti meski jumlahnya tak banyak.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved