Selebrita

Seteru Andre Taulany Batal Gugat Rp35 M Usai Disentil Soal Pemerasan, Surat Kuasa Pengacara Dicabut

Ndhank Surahman eks gitaris Stinky membatalkan somasi pada Andre Taulany yang berisi gugatan ganti rugi Rp35 miliar. surat kuasa pengacara dicabut.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram andreastaulany/Youtube Trans TV Official
Ndhank Surahman eks gitaris Stinky membatalkan somasi pada Andre Taulany yang berisi gugatan ganti rugi Rp35 miliar. surat kuasa pengacara dicabut. 

Sekadar info, sebelumnya Ndhank jadi sorotan karena melayangkan somasi terhadap Andre Taulany dan Stinky untuk tak lagi menyanyikan lagu ciptaannya.

Ndhank sendiri adalah eks gitaris Stinky. Ia juga pencipta lagu yang dipopulerkan band tersebut. Salah satunya lagu "Mungkinkah".

Ndhank juga menuntut royalti atas lagu ciptaannya yang masih dinyanyikan Stinky dan Andre dalam beberapa kesempatan.

Sebetulnya, Ndhank mendapatkan haknya. Namun, angkanya terlalu kecil dan dinilai tak sepadan.

Baca juga: Keran Uang Syahrini Pasca Tak Lagi Terima Job Nyanyi, Tengok Kondisi Usaha Karaoke Incess

Baca juga: Ditinggal Aaliyah Massaid Umrah, Thariq Halilintar Bakal Reuni Bareng Fuji di Istora Senayan

(Banjarmasinpost.co.id/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved