Pemilu 2024

Sortir dan Pelipatan Surat Suara Caleg DPRD Kabupaten di Tanahlaut Selesai, Berikutnya DPRD Provinsi

Penyortiran/pelipatan surat suara caleg DPRD kabupaten di Tanahlaut telah selesai. Selanjutnya, pelipatan surat suara caleg DPRD Provinsi

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Prokopim Tanahlaut untuk BPost
KETUA KPU Tala Rudy Pratikno mendampingi Sekda Tala H Dahnial Kifli saat meninjau aktivitas sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2024 di ruangan SMA PGRI Pelaihari, Senin (8/1/2024).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penyortiran dan pelipatan surat suara (sura) Pemilu 2024 saat ini sedang berlangsung. Begitu pula di Kabupaten Tanahlaut (tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tala terus menggenjot proses tersebut agar tertuntaskan tepat waktu. Hingga Rabu (10/1/2024) hari ini para pekerja penyortir/pelipat surat suara tersebut masih sibuk melakukan pekerjaannya bertempat di lingkungan SMA PGRI Pelaihari.

Sebagian besar dari mereka adalah ibu-ibu rumah tangga. Ada enam ruangan di sekolahan tersebut yang sementara saat ini digunakan KPU untuk aktivitas tersebut. Tiga ruangan khusus untuk tempat sortir dan pelipatan sura.

"Tiga ruangan lainnya untuk tempat menyimpan boks berisi surat suara yang sudah disortir dan dilipat dan tempat untuk boks berisi surat suara yang belum disortir dan dilipat," sebut Rudy Pratikno, ketua KPU Tala.

Baca juga: Hampir Seribu Surat Suara Untuk Kabupaten Banjar Rusak, Ada Robek hingga Terpotong

Baca juga: Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di Kalsel Rusak, Ini Respon Bawaslu dan KPU

Ia menuturkan aktivitas sortir dan pelipatan surat suara mulai dilakukan sejak Desember 2023 lalu.

Tahap awal surat suara caleg DPRD kabupaten yang dilakukan penyortiran/pelipatan dan telah selesai sebelum berakhirnya Bulan Desember.

Kemudian sejak Senin kemarin dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara caleg DPRD provinsi.

Setelah selesai akan dilanjutkan penyortiran dan pelipatan surat suara caleg DPR RI, kemudian DPD RI, dan terakhir surat suara calon presiden/wapres.

Rudy menyebutkan sebanyak 148 orang pekerja yang melakukan aktivitas tersebut. Jam kerja mulai pukul 08.00 Wita hingga 12.30 Wita dan kemudian istirahat. Lanjut lagi pukul 14.00-18.00 Wita, lalu istirahat kedua.

"Berikutnya dilanjutkan lagi mulai pukul 20.00 Wita hingga 22.00 Wita," papar Rudy.

Baca juga: Tinjau Kegiatan Sortir Lipat Surat Suara, Sekda Tanah Laut Sebut Petugas Perlu Infus Motivasi

Jasa atau upah sortir/lipat sura tersebut berbeda. Contohnya upah sortir/lipat surat suara caleg DPRD kabupaten per lembarnya Rp 400. Per boks berisi 500 lembar sehingga nominal upah per boks Rp 200 ribu dipotong pajak sebesar enam persen. 

Sedangkan upah sortir/lipat surat suara caleg DPD dan surat suara capres/wapres per lembarnya Rp 300.

Surat suara calon anggota DPD dalam tiap kotak sebanyak 500 lembar dan pada surat suara capres/wapres per kotak berisi 2.000 lembar. (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved