Berita HST
Dinas Lingkungan Hidup HST Sebut Ada Pembuatan Jalan Diduga Akses Aktivitas Ilegal Batu Bara
Satpol PP, Kantor PTSP, PUPR serta Camat Haruyan melaksanakan pemantauan ke lokasi yang diduga ada aktivitas illegal batu bara
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Tim Gabungan terdiri unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Hulu Sungai Tengah, Polres HST, Koramil, Satpol PP, Kantor PTSP, PUPR serta Camat Haruyan melaksanakan pemantauan ke lokasi yang diduga ada aktivitas illegal, Kamis (11/1/2024).
Aktifitas illegal dimaksud, adalah pembukaan akses jalan yang diduga untuk penambangan batu bara di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan. Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup, Haikal, kepada banjarmasinpost.co.id, menjelaskan, pada pemantauan bersama tersebut, tim gabungan menemukan pembukaan lahan untuk akses jalan, menuju ke arah kawasan eks IUP KUD Karya Nata.
“Namun kami tak menemukan ada aktifitas penambangan. Yang ada hanya bukaan jalan tadi. Juga ada sisa bekas galian tambang yang sudah lama,”katanya. Disebutkan, tujuan tim turun ke lokasi, menindaklanjuti surat dari kuasa hukum PT AGM. Kuasa hukum, Suhardi melalu suratnya menginformasikan ada aktifitas illegal berupa pembukaan jalan di wilayah konsesi AGM.
Aktivitas tersebut terpantau setelah tim PETI AGM bersama Pam Obvit Polda KAlsel sebelumnya juga turun ke lokasi dan telah memberikan peringatan kepada penanggungjawab aktivitas illegal itu. Tim gabungan Dinas LHP HSS sendiri, kata Haikal ingin memastikan kondisi di lapangan.
Baca juga: Jemaah Haul Guru Sekumpul 2024 dari Luar Kalimantan Berdatangan, Puluhan Jemaah Asal Riau Tiba
Baca juga: BREAKING NEWS- Heboh Penemuan Mayat Pria di Mentaos Banjarbaru, Posisi Tertelungkup Tanpa Busana
“Kami sudah menerbangkan drone, untuk mengolah data titik koordinat di lokasi, terkait panjang bukaan lahan dan lain-lain,”katanya. Data tersebut, kata Haikal sebagai bukti bahwa memang ada pembukaan lahan untuk jalan. Namun, peruntukkannya belum diketahui.
Jika pihak kepolisian sudah mengetahui ada oknom pelakunya, Pemkab HSS kata Haikal berharap aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas sesuai aturan berlaku. Diketahui masyarakat Hulu Sungai Tengah bersama aktivis lingkungan, menolak keras penambangan batu bara di Bumi Murakata, baik penambangan illegal maupun illegal.
Warga HST khawatir penambangan berpotensi memperparah kerusakan lingkungan. Apalagi HST kini menjadi daerah rawan banjir. Perjuangan masyarakat HST Selama ini digaungkan melalui gerakan Save Meratus. (banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Kepala Bayi di HST Pecah karena Dua Kali Dibanting, Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Harga Ayam di HST Alami Kenaikan, Stok Dipastikan Aman |
![]() |
---|
Suasana Haru Warnai Upacara Korps Raport Purna Tugas di Kodim 1002/HST |
![]() |
---|
Disnaker Sebut Tiga Pekerja di HST Alami PHK, Dua Sudah Selesai Diproses |
![]() |
---|
Motornya Dicuri, Pelajar di Pali Sumsel Sempat Dengar Suara Jupiter Z Dibawa Kabur Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.