Pilpres 2024

Skema Rancangan Pilpres 2024 Jika Berlangsung 2 Putaran, Berikut Jadwalnya

Uji publik digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas tiga  rancangan Peraturan KPU (PKPU) pada Kamis (11/1/2024).

Editor: Mariana
Tribunnews
Paslon Pilpres 2024, berikut survei elektabilitas pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Uji publik digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas tiga  rancangan Peraturan KPU (PKPU) pada Kamis (11/1/2024).

Diantara materi yang diuji publik adalah RPKPU yang mengatur pemilihan umum presiden (Pilpres) putaran kedua.

Dalam RPKPU itu rencananya jika pilpres putaran kedua terjadi maka pemungutan suara bakal digelar pada 26 Juni 2024.

Kurang lebih 5 bulan pasca-pemungutan suara pilpres putaran pertama.

"Pilpres putaran kedua jika ada maka pemungutan suara pada 26 Juni 2024," kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik 3 rancangan PKPU di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Baca juga: Imbas Dugaan Pungli, KPK Gelar Sidang Etik 93 Pegawainya

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka, Soal Bab Say What You Know 

Sementara itu, masa kampanye akan berlangsung selama 20 hari.

Yakni dimulai tanggal 2 hingga 22 Juni 2024.

Lalu pada tanggal 23-25 Juni 2024 merupakan masa tenang.

Kemudian untuk penghitungan suara akan dilaksanakan pada 26-27 Juni 2024.

Sedangkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 Juni sampai 20 Juli 2024.

Sebagai informasi, hari ini KPU menggelar uji publik 3 RPKU.

Adapun RPKPU yang diuji publik hari ini adalah RPKPU tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, RPKU Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, serta RPKPU tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Berikut rancangan jadwal jika terjadi Pilpres putaran kedua:

Baca juga: Update Harga Emas Batangan Kamis 11 Januari 2024 Fluktuatif: Antam Stagnan dan UBS Naik Rp 1.000

  • 17 Mei - 12 Juni 2024: Pemutakhiran data pemilih
  • 2-22 Juni 2024: Kampanye
  • 23-25 Juni 2024: Masa tenang
  • 26 Juni 2024: Pemungutan suara
  • 26-27 Juni 2024: Penghitungan suara
  • 27 Juni - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved